Bogor, Gontornews — Keridhoan suami adalah segalanya bagi istri. Karenanya, seorang istri dilarang untuk menyakiti hati suami dan melecehkannya. Jika hal itu terjadi, maka berdosalah istri.
Seorang istri yang mulia tentu akan terus menjaga sikapnya di hadapan suami. Tidak berlebihan dalam meluapkan emosi, apalagi sampai harus menghina suami. “Maka lihatlah kedudukanmu di sisinya. Sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR Ahmad)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah al-Ahadits ash Shahihah, Asy- Syaikh Al-Albani rahimahullah, no. 287).
“Nusyuznya seorang istri kepada suaminya merupakan dosa besar dan penyebab runtuhnya bangunan rumah tangga,” terang Dr M Sarbini, MHI, pembicara Radio Fajri FM dan ketua umum HASMI, kepada Gontornews.com.
Rasulullah SAW pun mengajarkan bahwa ketika seorang istri melihat sikap yang tidak menyenangkan dari suaminya, yaitu berusaha dengan penuh kerendahan jiwa untuk melakukan ishlah (diskusi damai). QS An-Nisaa’: 128. Ishlah sendiri berarti klarifikasi dan bersikap damai.<Edithya Miranti>
Berikut batasan penolakan dan kemarahan seorang istri yang diperbolehkan dalam Islam:
- Suami memerintahkan kesyirikan.
- Diperintahkan berpegang pada kebid’ahan besar.
- Diperintahkan melepas hijab
- Menggaulinya di saat haid dari duburnya.