Muzaffarabad, Gontornews — Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan mengatakan bahwa tindakan keras yang dilakukan India kepada Rakyat Kashmir hanya akan melahirkan ekstrimisme di wilayah itu.
Dalam sebuah pidato dalam rapat umum di Muzaffarabad, ibukota Kashmir yang dikelola Pakistan, pada hari Jumat (13/9) kemarin, Khan mengingatkan India atas tindakan keras, diskriminasi yang merupakan buah dari dicabutnya otonomi khusus Kashmir hanya akan melahirkan tindakan ekstrimisme.
Sejak India mencabut status khusus untuk Kashmir pada 5 Agustus, setidaknya 4.000 orang telah ditangkap dan tindakan pelecehan serta penyiksaan terus terjadi.
Dalam kesempatan itu, Khan juga mengatakan jika pihaknya akan mempresentasikan masalah Kashmir di Majelis Umum PBB di New York minggu depan.
“Ketika kekejaman mencapai puncaknya, orang akan lebih memilih kematian lebih baik daripada kehidupan yang menghina ini,” kata Khan pada rapat umum yang dihadiri ribuan orang itu, Aljazeera .
Ia melanjutkan bahwa apa yang terjadi di Kashmir adalah masalah kemanusiaan yang harus segera diakhiri.
“Saya ingin memberi tahu India bahwa, dengan menahan ribuan orang, anda telah mendorong orang pada tindakan ekstremisme. Orang-orang akan bangkit melawan India, dan ini bukan hanya tentang Muslim India. Ada 1,25 miliar Muslim di seluruh dunia. Mereka semua menyaksikan ini,” ungkapnya
Sehari sebelumnya, dalam sebuah twitter pribadinya Khan menuliskan bahwa pihaknya mengucapkan ungkapan terima kasih kepada seluruh dunia atas dukungannya untuk Kashmir.
Ia juga memuji 58 negara yang telah bergabung dengan Pakistan di Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 10 September lalu, untuk memperkuat tuntutan komunitas internasional agar India menghentikan penggunaan kekuatan, mencabut pengepungan dan menghapus pembatasan lain serta menghormati dan melindungi hak-hak Kashmir.
“Dan menyelesaikan sengketa Kashmir melalui resolusi DK PBB, ” tulisnya.
Selain itu, ia juga menyambut seruan Uni Eropa di Dewan Hak Asasi Manusia untuk solusi damai dari perselisihan Kashmir sejalan dengan resolusi DK PBB, Hukum Internasional dan perjanjian bilateral.
Keputusan Perdana Menteri, India Narendra Modi untuk mencabut otonomi daerah di bawah ketentuan Pasal 370 konstitusi India yaitu menjamin hak-hak khusus untuk negara mayoritas Muslim, termasuk hak untuk menentukan konstitusi sendiri dan kebebasan untuk membuat undang-undang tentang semua hal kecuali pertahanan, komunikasi dan asing
Pemerintah India mengatakan alasan penghapusan status khusus Kashmir, adalah untuk membantu memerangi terorisme dan meningkatkan pembangunan ekonomi kawasan itu.
Sekitar dua pertiga dari populasi Jammu dan Kashmir adalah Muslim, sementara India memiliki mayoritas Hindu secara keseluruhan.
Menjelang langkah itu, India mengirim ribuan pasukan tambahan ke wilayah yang disengketakan, memberlakukan jam malam yang melumpuhkan wilayah itu. Selain itu juga memutuskan telekomunikasi dan internet, serta menangkap para pemimpin politik.
Pemberontakan di Kashmir yang dikelola India telah berlangsung selama 30 tahun dan telah menewaskan 70.000 orang.[Devi Lusianawati]