pesanan-baju-kaos
36 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Sunday, 18 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Tuntuan JPU Pada Ahok Rusak Upaya Penegakan Hukum di Indonesia

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
22 April 2017
in Nasional
0

Jakarta, Gontornews – Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad menganggap putusan JPU terhadap kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama terlalu ringan. Menurutnya, putusan JPU tersebut menjadi preseden buruk penegakan hukum Indonesia.

“Kalau tuntutannya ringan, saya khawatir nanti orang tidak takut lagi untuk melakukan penghinaan terhadap suatu agama di Indonesia. Jelas ini sebuah ancaman bagi toleransi beragama di negara kita,” kata Daeng Muhammad melalui pesan singkat kepada Gontornews.com, Jum’at (21/4).

Politisi PAN tersebut menjabarkan sejumlah kasus serupa yang ditangi Mahkamah Agung. Lebih lanjut, Daeng menyebut MA pernah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 tahun 1964, tentang Penghinaan Terhadap Agama, yang dikeluarkan pada 25 Mei 1964 yang ditujukan kepada semua Kepala Pengadilan Negeri di Seluruh Indonesia dengan ditandatangani langsung oleh Ketua MA saat itu R Wirjono Prodjodikoro.

“Pesan dalam Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa MA menginstruksikan agar penghina agama diberi hukuman berat, mengingat agama merupakan persoalan yang sangat penting,” ungkap Daeng.

BACA JUGA

Presiden Prabowo Puji Panca Jiwa dan Moto Pondok Modern Gontor

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

Mendiktisaintek Brian: Semoga Gontor Terus Maju Menjaga Nilai-nilai Keislaman

Meski tuntutan JPU terhadap Ahok dinilai terlalu ringan, Daeng Muhammad berharap, majelis hakim pengadil Ahok memiliki pertimbangan setelah melihat fakta-fakta persidangan.

“Saya berharap majelis hakim tetap independen tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” pungkasnya.



Sebelumnya, dalam persidangan kasus penistaan agama ke 19, Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono menuntut terdakwa kasus dugaan penodaan agama Ahok dengan tuntutan masa pidana satu tahun dengab masa percobaan dua tahun. Artinya, Terdakwa Ahok tidak akan dipenjara bila selama dua tahun percobaan tidak melakukan tindakan pidana.

“Kami menuntut Majelis Hakim memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Insinyur Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah melakukan tindak pidana di muka umum, menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap satu golongan sebagaimana diatur dalan pasal 156 KUHP,” ujar JPU di pengadilan Negeri Jakarta Utara, Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Kamis (20/4).

“Dua, menjatuhkan pidana dengan masa pidana satu tahun dengan masa percobaan dua tahun,” kata Ali. [Mohamad Deny Irawan]

Tags: AhokRusakTuntuan JPUUpaya Penegakan Hukum
Share8Tweet5Send
Previous Post

Ta'mir Masjid Jogokariyan Sembelih Kerbau Syukuran Pilkada DKI

Next Post

BPK Dipimpin Nahkoda Baru

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
Pondok Pesantren Syafa’atul Qur’an Jember Dorong Pemanfaatan Media Sosial

Pondok Pesantren Syafa’atul Qur’an Jember Dorong Pemanfaatan Media Sosial

12 October 2026
Gontor Maju Karena Keharmonisan & Ukhuwwah

Pesan Kiai Gontor tentang Jabatan dan Gelar (Akademik)

16 October 2026
UNIDA Gontor Gelar Ramadhan Ceria di Dusun Ngetrep

Internalisasi Keimanan Anak Usia Sekolah Dasar: Sinergi Pembinaan Keluarga dan Lingkungan Sosial

16 October 2026
Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Gelar Pelatihan Bahasa ‘Lingo Zone’

Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Gelar Pelatihan Bahasa ‘Lingo Zone’

13 October 2026
Kisah Hijrah Dennis Lim, Tinggalkan Dunia Judi dan Menjadi Pendakwah

Kisah Hijrah Dennis Lim, Tinggalkan Dunia Judi dan Menjadi Pendakwah

0
Tantangan Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital

Tantangan Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital

0
Cara Darul Falah Sukorejo Hadapi Kecerdasan Buatan

Cara Darul Falah Sukorejo Hadapi Kecerdasan Buatan

0
Darul Falah Sukorejo di Panggung TVRI: Adab dan Kreativitas

Darul Falah Sukorejo di Panggung TVRI: Adab dan Kreativitas

0
masjid si pitung

Masjid Al Alam Marunda, Saksi Sejarah Islam di Pesisir Jakarta Utara

0
Cara Darul Falah Sukorejo Hadapi Kecerdasan Buatan

Cara Darul Falah Sukorejo Hadapi Kecerdasan Buatan

18 October 2026
Tantangan Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital

Tantangan Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital

18 October 2026
Darul Falah Sukorejo di Panggung TVRI: Adab dan Kreativitas

Darul Falah Sukorejo di Panggung TVRI: Adab dan Kreativitas

18 October 2026
masjid si pitung

Masjid Al Alam Marunda, Saksi Sejarah Islam di Pesisir Jakarta Utara

18 October 2026
Kisah Hijrah Dennis Lim, Tinggalkan Dunia Judi dan Menjadi Pendakwah

Kisah Hijrah Dennis Lim, Tinggalkan Dunia Judi dan Menjadi Pendakwah

18 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result