Tangerang Selatan, Gontornews- Lembaga Wakaf Bani Umar menghadiri undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen dan Pengelolaan Wakaf Produktif Bagi Nadzir yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Kamis-Sabtu (17-19) Oktober 2019, di D’Anaya Hotel, Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, Dirjen Bimas Islam. Dalam pemaparannya, ia mengatakan bahwa pemerintah telah serius melakukan pemberdayaan wakaf. Salah satu tujuan dari pemberdayaan wakaf tersebut ialah, menjadikan aset wakat lebih produktif.
Menurutnya, ada empat kebijakan utama pemerintah terhadap pengelolaan dan pengembangan wakaf dalam pengentasan kemiskinan ke depannya. Adalah penguatan ekosistem wakaf, sosialisasi gerakan bersama kampanye, penguatan integrasi kelembaganaan dan penguatan kelembagaan.
“Dengan kebijakan tersebut, in syaa Allah bisa menguatkan aset wakaf di Indonesia. Sehingga wakaf yang merupakan salah satu lembaga keuangan syariah mampu menjadi sumber keuangan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya dengan penuh semangat di sela-sela memberikan arahan kepada para peserta yang hadir.
Lembaga Wakaf Bani Umar sebagai salah satu yayasan yang fokus mengelola wakaf uang, mengutus Hamli Syaifullah, M.Si, sebagai Markom yang ada di Lembaga Wakaf Bani Umar. Kehadiran Lembaga Wakaf Bani Umar dalam acara tersebut, menjadi salah satu tanda komitmen untuk mengembangkan wakaf produktif ke depannya.
“Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, tentu saja membuat kami sebagai nadzir makin bersemangat untuk mengelola aset wakaf, sehingga aset wakaf makin produktif. Selain itu, kegiatan ini makin menguatkan kualifikasi kami sebagai seorang nadzir yang profesional,” ungkap Hamli, seusai pelaksanaan kegiatan.
Secara terpisah, Budi Indra Agusci, M.Si selaku Direktur Lembaga Wakaf Bani Umar mengatakan bahwa lembaga yang sedang dinakodainya Insya-Allah siap berkontribusi dalam menggerakkan wakaf produktif Indonesia, baik dalam rangka mengelola ataupun mengedukasi masyarakat tentang wakaf produktif ini.
“Sebenarnya esensi dari konsep wakaf produktif ini belum banyak diketahui masyarakat. Selama ini masyarakat mengenal wakaf melalui 3M, yaitu Makam, Masjid, dan Madrasah. Padahal, wakaf ini bila dikelola dengan manajemen bisnis modern, wakaf bisa lebih dari itu. Wakaf bahkan bisa menjadi sumber pendanaan yang murah meriah untuk kegiatan ekonomi masyarakat,” ungkap Budi di sela-sela jam kerja di kantornya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (21/10).
Maka dari itu, Budi sangat berharap agar Kemenang melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dengan Badan Wakaf Indoesia (BWI) terus bersinergi dengan para nadzir, khususnya dalam rangka menyamakan visi dan misi untuk pengembangan wakaf produktif ke depannya. Dengan melibatkan para nadzir, pengembangan wakaf produktif bisa menjadi gelombang ekonomi yang sangat besar ke depannya.
“Maka dari itu, seluruh nadzir, baik yang masih kecil ataupun yang telah besar, harus sama-sama dirangkul oleh Kemenag dan BWI (Badan Wakaf Indonesia), dan kemudian difasilitasi. Sehingga program kerja yang dimiliki oleh masing-masing nadzir bisa saling mengisi dan bersinergi. Kemudian, para nadzir bisa berbagi tugas dalam hal pemberdayaan masyarakat berbasis wakaf,” pungkas Budi.[]

















