Jakarta, Gontonews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkolaborasi dengan PT. Alfamidi Tbk dan Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF MUI) dalam program Dana Sedekah Kemanusiaan konsumen Alfamidi.
Adapun bantuan yang akan disalurkan yaitu dana sedekah atau donasi konsumen Alfamidi periode September-Desember 2022 sebesar Rp1.173.304.803. Dana sedekah kemanusiaan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program-program kerja sama antara BAZNAS RI dan MUI di bidang kemanusiaan, pendidikan dan dakwah.
Acara Seremonial Penyaluran Donasi konsumen Alfamidi melalui IDF MUI ini digelar pada Kamis (22/6/2023), di Kantor BAZNAS RI, Jakarta Timur. Turut hadir Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Dr. H. M. Imdadun Rahmat M.Si, Bendahara Umum MUI Pusat dan Ketua IDF MUI H. Misbahul Ulum M.Si, Wakil Ketua IDF MUI H. Nurrohman, Bendahara MUI H. Jojo Sutisa, Sekretaris IDF MUI H. Ari Eko Purwanto serta jajaran terkait.
Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Dr. H. M. Imdadun Rahmat M.Si menyampaikan, acara ini menjadi kick off atau tanda dimulainya pelaksanaan program-program dan implementasi dari penyaluran dana donasi atau sedekah dari konsumen Alfamidi melalui IDF MUI.
“Ahlan wa sahlan untuk bekerja sama dengan tim BAZNAS dalam mengimplementasikan sebaik-baiknya titipan dari para konsumen Alfamidi ini. Sebelumnya Alfamidi bekerja sama langsung dengan mitra-mitranya tanpa melalui BAZNAS tapi kemudian Alfamidi juga Alfamart datang ke kantor ini menemui pimpinan kami dan meminta agar BAZNAS menjadi wasilah atau perantara dalam kerja sama ini,” ucapnya.
“Kami menyambut niat baik ini karena memang ini adalah mandatnya BAZNAS yang tidak boleh ditolak sesuai dengan undang-undang, untuk memajukan dana Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Bendahara Umum MUI Pusat dan Ketua IDF MUI H. Misbahul Ulum M.Si menyebut pihaknya merasa senang dapat bekerja sama dengan BAZNAS, karena dengan didampingi oleh BAZNAS dapat menambah kepercayaan publik dan akuntabilitas program-program IDF MUI.
“Karena yang namanya filantropi itu masalah kepercayaan, jadi semakin banyak yang mengoreksi dan mengawasi kami, kami menjadi lebih tenang, apalagi oleh lembaga resmi pemerintah seperti BAZNAS,” katanya.
“Dana ini dikumpulkan dari uang kecil, ini menunjukkan sebetulnya masyarakat Indonesia itu tidak pelit, yang penting itu masalah kepercayaan. Ketika masyarakat Indonesia percaya, seratus dua ratus rupiah yang dikumpulkan itu dalam dua bulan bisa jadi miliaran, dan itu kalau memang pemanfaatannya tepat guna, betapa manfaatnya dari uang-uang kembalian itu kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambah Misbahul Ulum.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memfasilitasi, menjadi pengawas atau menjadi lembaga perantara antara kerjasama IDF MUI dengan Alfamidi. “Semoga dengan kerjasama segitiga semacam ini semakin banyak yang ingin bekerjasama dengan kita untuk menyalurkan dana ZIS-DSKL.” []