Jakarta, Gontornews– Konferensi sarjana muslim Annual International Conference on Islamis Studies (AICIS) tahun 2019 berhasil merumuskan tiga rekomendasi dalam merespon fenomena digital Islam.
Gelaran rutin tahunan yang diadakan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Keagamaan Islam ini berlangsung di Jakarta, 1-4 Oktober. Acara ditutup oleh Direktur Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Islam (PTKI) Arskal Salim.
Ketua Steering Committee AICIS 2019, Nurhaedi, menyampaikan bahwa saat ini di banyak negara telah mengalami fenomena yang disebut digital Islam.
Fenomena yang terjadi di negara-negara berpenduduk Muslim ini sebagai akibat persinggungan Islam dengan pluralisme dan demokratisasi.
“Teknologi digital membuat pemahaman dan praktik keberagamaan Islam telah berubah secara signifikan,” ujarnya di Jakarta, seperti dilansir dari laman kemenag.go.id. Sabtu, (5/10)
Terkait fenomena digital Islam, berikut tiga rekomendasi AICIS 2019 yang harus diperhatikan stakeholder keislaman dunia. Poin-poin rekomendasi tersebut adalah:
- Perlu pemahaman mendalam tentang kompleksitas Islam Digital sebagai hasil persinggungan antara silam society dengan digital teknologi. Terdapat kebutuhan pemikiran ulang atas perpektif lama studi Islam.
- Sarjana muslim perlu memperkaya studi digital Islam dan reorientasi metodologi khususnya terkait persinggungan Islam dengan gaya beragama anak muda milenial.
- Terkait pemahaman interpretatif dan wacana agama kaum muda, para pemangku kepentingan pendidikan Islam perlu melakukan langkah-langkah strategis, terintegrasi, dan komprehensif untuk mempromosikan Islam moderat di kalangan milenial.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, AICIS merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai ajang aktualisasi para peneliti dan akademisi untuk menyampaikan, mensosialisasikan dan mempublikasikan hasil penelitian terbarunya baik secara substansi akademik maupun metodologinya.
Ia menambahkan, dengan memberikan ruang kepada akademisi dan peneliti dalam menuangkan ide dan juga memotivasinya dalam merespon berbagai perkembangan realitas keislaman akan semakin memahami kondisi yang terjadi, dengan begitu maka akan semakin mempermudah menentukan arah kebijakan bidang pendidikan Islam, tuturnya. [Hafidh]