Jakarta, Gontornews —Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah sedang mempersiapkan rencana pendirian Universitas Islam Internasional (UII). Universitas ini diharapkan dapat menjadi pusat studi kajian peradaban Islam di dunia.
Sebagaimana dirilis situs kemenag.go.id, regulasi tentang pendirian UII dibahas Menag dan jajarannya bersama Wapres Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Rabu (8/6).
Tampak hadir dalam Rakor itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, serta para tokoh pendidikan.
“Diperlukan landasan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden. Harapannya finalisasi dari rancangan Pepres tersebut tidak terlalu lama dan segara ditandatangani Bapak Presiden RI,†terang Menag.
Selain masalah regulasi, Rakor bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla ini juga membahas soal perencanaan dan anggaran.
Terkait regulasi, Menag berharap dalam waktu dekat Peraturan Presiden yang akan meregulasi pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia sebagia perguruan tinggi bertaraf internasional bisa segera terbit.
Sedangkan terkait anggaran dan lokasi, selain dari APBN, juga terbuka pendanaan dari masyarakat. “Adapun berapa jumlahnya, masih dalam kajian,†papar Menag.
Demikian juga tentang lokasi, menurutnya, masih dijajaki beberapa wilayah, antara lain di daerah Kemanggisan, Depok.
Senada dengan Menag, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat mengatakan, proses pendirian UII ini tidak perlu terburu-buru. Ia memperkirakan prosesnya sekitar 2-3 tahun.
Menurutnya, pendirian UII ini bukan untuk menyaingi perguruan tinggi Islam yang sudah ada. UII justru akan memperkuat yang sudah ada, utamanya dalam melakukan diplomasi kultural intelektual kepada dunia luar.
Komaruddin mengatakan, sudah saatnya Indonesia melahirkan pemikir yang dapat merumuskan dan membicarakan negeri sendiri.
Selama ini, cendekiawan Indonesia selalu membaca atau melihat Indonesia melalui tulisan-tulisan buku orang dari luar Indonesia, karena banyak profesor dan doktor asing yang riset di Indonesia.
“Sudah saatnya Indonesia dijadikan kiblat studi, karena Indonesia memiliki pengalaman panjang sejak dari prakemerdekaan, demokrasi, pluralisme, antiradikalisme, dan lainnya. Indonesia cukup berhasil dan diakui dunia. Nah, lembaga ini sebagai tempat riset dialog nasional atau internasional,†papar Komaruddin.
Lebih jauh Menag mengatakan, UII dipersiapkan sebagai perguruan tinggi Islam bertaraf internasional.
Universitas ini nantinya tidak hanya memungkinkan mahasiswa mendalami studi-studi keislaman, namun juga mengenalkan kepada seluruh dunia, tentang peradaban Islam di Indonesia. Dengan begitu, tokoh Muslim Indonesia diharapkan dapat lebih berkontribusi positif menata peradaban dunia.
“Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah umat Islam terbesar. Sudah saatnya Indonesia memberikan kontribuksi yang besar akan nilai-nilai Islam yang berkembang di Indonesia sebagai contoh atau acuan di dunia dalam menata peradaban,†papar Menag. [Rusdiono Mukri]