Jakarta, Gontornews — Pengamat media sosial dari Institut Media Sosial dan Diplomasi, Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria, mengkritik media sosial yang tidak memiliki sistem pendeteksi kebenaran sebuah konten. Informasi ini disampaikan Hariqo saat membeberkan temuan konten kampanye hitam Calon Presiden periode 2019-2024 di platform media sosial berbasis video, Youtube, Rabu (9/1).
Secara spesifik, Komunikonten melakukan penelusuran terhadap dua konten video terindikasi hoaks yang memfitnah latar belakang calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto sepanjang tahun 2016-2018.
Dalam temuannya, Komunikonten memberikan 5 catatan terhadap ketiadaan sensor terhadap konten kebohongan pada semua platform media sosial yang beredar di Indonesia. Komunikonten menegaskan bahwa Hoaks, fitnah dan penghinaan SARA sangat merugikan semua pihak.
“Hoaks, fitnah, penghinaan SARA merugikan pembuatnya, penyebarnya, sasarannya yaitu bangsa Indonesia,” kata Hariqo dalam rilis yang diterima Gontornews.
“Semua dirugikan dan tidak ada yang diuntungkan sama sekali,” tambah Hariqo.
Selain itu, portal media sosial seperti Youtube yaitu Instagram, Twitter dan Facebook, sebut Komunikonten, juga belum mampu mendeteksi kebenaran sebuah konten, baik konten yang diunggah maupun yang diiklankan oleh penggunanya.
Lebih lanjut, komunikonten menilai jika hal ini semakin diperparah dengan kecenderungan penggunan media sosial saat kompetisi politik yang memproduksi dan menyebarkan konten merugikan kepada lawan politik dan, di saat yang bersamaan, menguntungkan kelompoknya.
Di sisi lain, kemampuan mendeteksi hoaks dan konten berbahaya lebih dimiliki oleh media-media yang jelas susunan redaksi, alamat kantor serta memiliki sistem verifikasi secara manual.
Komunikonten lantas meminta kepada Pemerintah agar bertindak tegas dan adil kepada pembuat, penyebar hoaks dari kelompok manapun serta bertindak tegas pula kepada perusahaan media sosial yang tidak melakukan verifikasi terhadap konten hoaks.
“Pemerintah harus adil dan tegas kepada pembuat, penyebar hoaks dari kelompok manapun. Ketegasan terhadap penggunan media sosial juga harus dibarengi dengan ketegasan kepada pengusaha media sosial,” pungkas Hariqo. [Mohamad Deny Irawan]