Seoul, Gontornews — Pemerintah Korea Selatan, Senin (27/12/2021), mengeluarkan persetujuan penggunaan pil anti-virus Covid-19 buatan Pfizer. Pemerintah berharap penggunaan obat anti-virus Pfizer ini dapat membantu pemerintah dalam mengurangi pasien dengan gejala berat akibat Covid-19.
Korea Selatan memulihkan aturan pembatasan jarak ketatnya sepanjang pekan lalu. Pelonggaran serupa pernah berlaku pada bulan November yang lantas mendorong penambahan rekor infeksi baru serta meningkatnya kasus serius yang membuat fasilitas kesehatan meningkat. Padahal, tingkat vaksinasi di Korea Selatan telah mencapai lebih dari 92 persen terkhusus bagi mereka yang berusia 18 tahun atau lebih.
“Kami berharap (penggunaan pil anti-virus buatan Pfizer) dapat membantu pemerintah dalam mencegah kerusakan serius pada pasien di pusat perawatan perumahan atau mendapatkan perawatan di rumah,” kata Menteri Keamanan Obat dan Pangan Korea Selatan, Kim Gang-lip, sebagaimana dilansir Reuters.
Rencananya, pemerintah akan menggunakan obat tersebut bagi orang dewasa atau anak-anak berusia 12 tahun ke atas. Pemerintah juga mensyaratkan pasien dengan berat badan hingga 40 kg ke atas dengan gejala ringan hingga sedang dengan risiko tinggi mengembangkan penyebaran virus.
Selain Paxlovid, beberapa produsen obat seperti Merck bahkan sudah terlebih dahulu dengan obat bernama molnupiravir dari salah satu perusahaan farmasi di Amerika Serikat dan Kanada, Merck. Sebagai info, pemerintah Amerika Serikat dan Kanada sedang melakukan peninjauan karena masih membutuhkan info tambahan seputar kemanjuran obat. [Mohamad Deny Irawan]