Tangerang Selatan, Gontornews – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin,  menyebut Atheis tidak mungkin bisa hidup dan berkembang di Indonesia. Lukman berpendapat, berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 1, Indonesia berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Â
“Apakah Atheis bisa hidup di Indonesia? Masyarakat Indonesia tidak bisa hidup di negara tanpa ketuhanan,†Jawab Lukman Hakim Saifuddin dalam kuliah umum tentang peran perguruan tinggi keagamaan islam negeri dalam penguatan islam moderat dan wawasan kebangsaan di Aula Auditorium Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah-Jakarta, kamis (19/5) sore.
Â
Sebelumnya, Guru Besar sosiologi hukum Universitas Islam Negeri, Prof Dr Atho’ Mudzhar menanyakan sikap pemerintah, dalam hal ini kementerian agama, terkait isu komunisme yang saat ini tengah menghangat.
Â
Pertanyaan Atho’ Mudzhar kepada Menteri Agama berangkat dari fakta bahwa tragedi 1965 sangat bertentangan dengan agama. Atho’ bahkan mengaku , saat kejadian itu terjadi, dirinya sudah dewasa dan mengetahui bahwa mayoritas korban berasal dari kalangan ulama.
Â
“Ketika itu (tragedi PKI 1965), saya sudah dewasa dan tahu betul kalau korban berasal dari kalangan agamawan (baca: ulama),†jelas Atho’ Mudzhar sebelum melontarkan pertanyaan yang harus dijawab oleh menteri agama.
Â
Dalam kesempatan tersebut, Lukman yang berkenan menjelaskan tentang komunisme, mengatakan bahwa paham berlambang palu arit tersebut merupakan turunan dari paham sosialis. Lebih lanjut, dalam prespektif komunis, agama adalah candu. Alasannya, agama justru menenangkan masyarakat dan menciptakan keengganan untuk maju ke depan.
Â
“Komunisme itu paham sosialisme. Berbasis komunal atau rakyat. Tapi kemudian mereka menolak tuhan,†jelasnya.
Â
Lukman melanjutkan dasar dan filosofis Indonesia adalah dengan membangun kehidupan masyarakat secara bersama-sama yang berlandaskan undang-undang.
Â
Komunsime, melalui ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara republik Indonesia dan peralangan setiap kegiatan penyebaran serta mengenmabkan faham atau ajaran komunis/maxis-leninisme. “Komunis adalah paham terlarang di Indonesia,†pungkas Lukman menutup jawabannya. [Mohamad Deny Irawan/DJ]
Sejatinya memang Indonesia sudah berlandaskan pada Pancasila dengan sila pertama yaitu ketuhanan yg Maha Esa, tetapi sikap masyarakat dan pemahaman atas Ketuhanan masih terlalu minim. Banyak yang menganggap itu sebuah pemaksaan hingga yang tidak setuju menganggap agama seperti candu, maka mereka lebih baik bebas tanpa agama dan Tuhan. Jika Indonesia sudah mempunyai dasar yg kuat akan pemahaman yg benar dari sila yg pertama pada Pancasila maka bisa dikatakan bahwa Indonesia selamat dri atheis, tetapi selama agama dianggap membatasi manusia tidak dapat dipungkiri dengan meluasnya pengaruh dunia yg bebas, Indonesia akan terjangkit oleh penyakit atheis tersebut. Peran para ulama dan juga tokoh agama serta kesadaran masyarakat menjadi modal utama bahkan walau tanpa undang2 yg mengatur ttg faham2 sesat itu ada.