Kebijakan Pemerintah di Tanah Melayu Riau dan cara brutal Polri terhadap rakyat yang mempertahankan tanah kelahirannya sangatlah deskriminatif dan represif. Hal demikian berdampak mempertajam pertentangan berdimensi SARA dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.
Pemerintah seyogyanya tidak berdalih bahwa itu hanyalah miskomunikasi di bawah, padahal itu sejatinya merupakan malpraktik kekuasaan yang lalim dan tidak adil, yakni hanya mementingkan penguasa tapi membuat rakyat menderita.
Hal demikian bertentangan dengan jiwa Pembukaan UUD 1945 bahwa Pemerintah harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia. Juga, tidak melaksanakan amanat Sila Kelima Pancasila mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah jangan bermain api dengan masalah SARA karena akan menjilat muka sendiri.
Seperti seruan PP Muhammadiyah dan PBNU, investasi asing di Pulau Batam selayaknya dihentikan. Para Menteri tidak usalah membuat pernyataan angkuh karena itu akan menjatuhkan dirimu sendiri. Pengusaha Tomi Winata sebaiknya menyadari langkahnya selama ini salah dan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat yang akan mengejarnya ke ujung dunia.
Mari rawat kemajemukan dan kerukunan Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban. []