Bogor, Gontornews — Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pesantren berbasis Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) tahun 2020 dan mengetahui kualitas kelayakan produk yaitu model SPMI Pesantren berbasis IASP 2020.
Disertasi Dr Zahra Khusnul Lathifah SAg MPdI MCE yang berjudul Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pesantren berbasis Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, ini menggunakan pendekatan Research and Development (R&D) dengan mengadaptasi model Borg dan Gall. Pengumpulan data dilakukan melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif dan kuantitatif. Analisis data kualitatif menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis data kuantitatif digunakan untuk menganalisis data yang terkumpul dari angket berupa analisis data deskriptif untuk mendapatkan gambaran tentang model yang dikembangkan. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber dan triangulasi metode.
Berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan model SPMI Pesantren berbasis IASP 2020 yang dilakukan oleh alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 1 tahun 1995 tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pertama, sistem penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan di pesantren belum dapat dikatakan konkrit, menyeluruh, sistemik, dan berkelanjutan. Hal ini digambarkan dengan pesantren hanya melakukan monitoring pencapaian dan keterlaksanaan program melalui rapat evaluasi kiai dan asatidz yang dilakukan tiap minggu, bulan, dan semester.
Belum ada struktur, instrument, dan bahkan panduan untuk melaksanakan SPMI di pesantren. Pada sebagian pesantren, indikator-indikator ini terlampaui, namun tidak terdokumentasikan dengan baik sehingga belum dapat terkonfirmasi mutu ketercapaiannya.
Kedua, kendala atau hambatan yang dihadapi pesantren dengan sistem penjaminan mutu yang ada saat ini, yaitu satu, belum terbentuknya Dewan Masyayikh. Dua, implementasi sistem penjaminan mutu belum didukung oleh perangkat yang memadai. Tiga, sosialisasi dari pemerintah sebagai pemegang kebijakan belum menyeluruh. “Empat, belum adanya panduan dalam menyusun SPMI Pesantren,” jelas putri keempat dari empat bersaudara pasangan bapak Drs Syamsudi (almarhum) dan ibu Siti Romelah (almarhumah). Lima, sambungnya, SPMI-Dikdas yang ada saat ini belum mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal pesantren.
Ketiga, SPMI Pesantren yang merujuk pada IASP 2020 dikembangkan dengan skema mutu pada empat bidang utama, satu, mutu lulusan berkaitan dengan capaian sikap atau perilaku, kompetensi, serta kepuasan pemangku kepentingan (stakeholder). Dua, mutu proses pembelajaran berkaitan dengan capaian pembelajaran yang optimal dengan melihat peran aktif ustadz/ustadzah dalam pembelajaran dari mulai perencanaan sampai pada penilaian dan adanya penggunaan media pembelajaran serta keaktifan santri dalam pembelajaran.
Tiga, mutu dewan asatidz berkaitan dengan capaian standar minimal yang harus dimiliki oleh dewan asatidz, seperti memiliki pengalaman belajar atau mengajar di pesantren, serta dari sisi akademik minimal sarjana (S1) sesuai bidang pelajaran. Empat, mutu pengelolaan (manajemen pesantren) berkaitan dengan capaian kinerja membangun iklim dan budaya pesantren yang kondusif untuk melaksanakan pembelajaran, pengembangan kurikulum, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, keuangan, pembinaan santri, sampai pada penyediaan layanan bimbingan dan konseling bagi santri.
Keempat, tahapan ataupun langkah-langkah dalam pengembangan model SPMI meliputi, satu, pembentukan dewan masyayikh, dua, perumusan kebijakan mutu internal, tiga, pemetaan mutu internal, empat, perencanaan pemenuhan mutu internal, lima, implementasi rencana pemenuhan mutu, enam, monitoring dan evaluasi, tujuh, penetapan standar mutu. Indikator keberhasilan pada pelaksanaan SPMI Pesantren dapat dilihat dari tiga indikator, yaitu indikator output, indikator hasil, dan indikator dampak.
Kelima, berdasarkan uji coba model pada skala terbatas dan skala luas didapatkan skor total sebesar 2,173 dengan nilai rata-rata 4,18 yang berarti bahwa model SPMI Pesantren masuk dalam kategori Baik atau Layak untuk digunakan. Dari hasil analisis respon pengguna, panduan penyusunan SPMI Pesantren yang menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan dari hasil pengembangan juga dinilai Layak untuk digunakan dengan memenuhi kriteria kesesuaian fisik panduan, desain cover, kesesuaian huruf, isi panduan, kelayakan penyajian, dan aspek bahasa dengan total nilai 514 dan rata-rata 4,39 (sangat baik).
Peneliti yang juga merupakan Sekretaris Board of Directors (BOD) PT. Windsor Satria Persada, Jakarta (2000- 2003) itu pun lantas menyarankan dalam disertasinya pertama yang diperuntukkan bagi pesantren yaitu, satu, pesantren dapat segera melakukan adaptasi terhadap tuntutan Undang-Undang No. 18 tentang Pesantren dengan mulai membentuk Tim Penjaminan Mutu Internal Pesantren atau Dewan Masyayikh sebagai salah satu unsur kelembagaan di pesantren.
Dua, pesantren dapat mulai menginisiasi upaya-upaya yang diperlukan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada pengembangan mutu pendidikan di pesantren. Tiga, pesantren menggunakan produk berupa Model SPMI Pesantren untuk mengukur mutu pendidikan pesantren dari empat aspek, yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu asatidz, dan manajemen pesantren. Empat, pesantren mampu melakukan pengembangan terhadap SPMI yang telah disusun sesuai dengan kebutuhan pesantren dengan acuan Panduan SPMI Pesantren.
Saran kedua diperuntukkan bagi pemerintah sebagai berikut, A) melakukan tindak lanjut yang lebih konkrit atas hasil penelitian ini yaitu dengan menginisiasi terbentuknya Dewan Masyayikh sebagai Tim Penjaminan Mutu Pendidikan yang berada dibawah koordinasi pemerintah, khususnya Kementerian Agama guna mendukung terwujudnya pesantren yang bermutu unggul.
B) Memberikan peluang bagi pesantren untuk mendapatkan hak yang sama sebagaimana institusi-institusi pendidikan lainnya dalam upaya pengembangan pesantren tanpa menghapuskan ciri khas yang dimilikinya. C) Melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada pesantren dalam konteks peningkatan mutu berbasis Total Quality Management (TQM).
Terakhir ditujukan bagi institusi perguruan tinggi yakni satu, memberikan peluang bagi mahasiswa maupun dosen untuk melakukan penelitian lebih lanjut dalam tema, Manajemen Pesantren, sebagai bentuk kontribusi intelektual yang memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat yang lebih luas. “Dua, memperbanyak penelitian dalam skema Research & Development untuk memberikan keterbaruan dalam temuan-temuan penelitian yang berdampak signifikan terhadap khazanah ilmu pengetahuan,” pungkas peraih penghargaan kategori, Wisudawan Terbaik Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan, tahun 2022 tersebut. [Edithya Miranti]
Biodata Peneliti
Nama : Dr Zahra Khusnul Lathifah SAg MPdI MCE
Tempat Tanggal Lahir : Malang, 17 Desember 1976
Suami : Dr Radif Khotamir Rusli SAg MEd MCE
Profesi : Dosen Universitas Djuanda
Alumni : Gontor Putri 1 tahun 1995
Riwayat Pendidikan :
- S1, Fakultas Ushuluddin, Institut Studi Islam Darussalam (Universitas Darussalam Gontor), 2000.
- S2, Manajemen Pendidikan Islam, IAIN Surakarta (UIN Raden Mas Said), 2016.
- S3, Manajemen Pendidikan, Universitas Pakuan, Bogor, 2022.
Pengalaman Kerja :
- Direktorat Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) Indonesia, 2023-sekarang.
- Anggota Dewan Kerjasama Internasional Pengurus Pusat Organisasi al-Ittihadiyyah, 2022-sekarang.
- Dekan Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru, Universitas Djuanda, 2022-sekarang.
Karya Tulis :
- Buku, Pedagogi Digital: Strategi Manajemen SDM dalam Pemberdayaan Pendidikan, 2022.
- Buku, Manajemen Pendidikan di Era Digital, 2022
- Buku, Pengelolaan Pengabdian Masyarakat: Prinsip Dasar dan Aplikasi: Aspek Etika dalam Pemberdayaan Masyarakat, 2022.
Prestasi :
- Best Presenter at 4th Bogor International Conference for Social Sciences, tema, The Role of Foster Parent’s on Children’s Independence, 2020.
- Award for Best Leader in Promoting Educational Robotic in Asean, tema, GESS Education and International Youth Robotic Association. []