Jeddah, Gontornews— Dewan Syura diharapkan segera membahas usulan mencari solusi untuk wanita Saudi yang mengajukan paspor mereka sendiri tanpa izin wali mereka.
Usulan disampaikan oleh komite keamanan Syura yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan, dan melindungi mereka dari upaya penyelundupan di perbatasan negara dengan zona konflik, termasuk Irak, Suriah dan Yaman, seperti diunggah Arab News Senin (23/5).
Laporan tersebut menyatakan bahwa diskusi di Syura fokus pada pencapaian konsistensi dalam hal cara perempuan diperlakukan sebanding dengan laki-laki yang berkaitan dengan masalah paspor.
Kabinet telah memutuskan untuk mengizinkan wanita untuk memiliki kartu identitas nasional mereka sendiri. Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Dewan Syura. Penerbitan paspor untuk wanita tanpa persetujuan dari wali mereka konsisten dengan hukum saat ini, yang menyatakan bahwa warga negara berusia 18 tahun berhak mengajukan permohonan paspor, dengan tidak ada perbedaan yang dibuat dalam hal gender.
Komite keamanan mengatakan bahwa masalah pemberian paspor untuk wanita yang sudah menikah dan belum menikah akan mengurangi permasalahan yang mereka hadapi saat bepergian. Perubahan ini tidak akan bertentangan dengan hukum Islam atau kebiasaan negara tersebut. [Fathur/DJ]