Riyadh, Gontornews — Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz, mengeluarkan dekrit kerajaan pada hari Senin (31/8) yang mencopot jabatan Komandan Pasukan Gabungan dari posisinya. Demikian Arabnews.com merilis, Selasa (1/9).
Dekrit itu berbunyi: Penghentian tugas Panglima Gabungan, pembebasan Wakil Gubernur Al-Jouf dari tanggung jawabnya dan bersama mereka sejumlah perwira dan pegawai negeri sipil Kementerian Pertahanan untuk diselidiki.
Laman bbc.com menyebutkan, Raja Salman telah mencopot Pangeran Fahad bin Turki dari jabatan komandan pasukan gabungan dalam koalisi pimpinan Saudi di Yaman.
Selain itu, putra Pangeran Fahad bin Turki, Abdulaziz bin Fahad, juga dicopot dari jabatan wakil gubernur.
“Kedua orang itu, bersama dengan empat pejabat lainnya, menghadapi penyelidikan atas ‘transaksi keuangan mencurigakan’ di Kementerian Pertahanan, sebut keputusan kerajaan,” tulis bbc.com.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), putra Raja Salman yang dianggap sebagai penguasa Saudi secara de-facto, telah memelopori kampanye melawan dugaan korupsi di pemerintahan. Untuk itu sejumlah pejabat termasuk tiga anggota senior keluarga kerajaan telah ditahan. Mereka termasuk adik raja, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz, dan mantan putra mahkota, Mohammed bin Nayef.
Tapi, kritikus mengatakan, penangkapan para tokoh elite ini bertujuan melenyapkan penghalang kekuasaan bagi MBS. []