Manila, Gontornews–Juru bicara Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) Komando Mindanao Barat Mayor Filemon I Tan Jr mengatakan bahwa empat warga Negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan. Sandera yang dibebaskan diantaranya Herman Bin Manggak, 38 tahun.
Menurut Tan, Herman ditawan kelompok Abu Sayyaf sejak Agustus dan dibebaskan Abu Sayyaf atas negosiasi yang dilakukan Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF). Para sandera ini selanjutnya diserahkan kepada militer Filipina Joint Task Force Sulu (JTFS) di provinsi Sulu pada Kamis (22/9) pukul 11.00 waktu setempat.
Setelah dibebaskan, ujar Tan, korban segera dibawa ke Camp Teodulfo Bautista Hospital Station untuk pemeriksaan medis dan diberikan pengarahan sebelum diserahkan kepada pihak berwenang di Komando Mindanao Barat.
“Komando Mindanao Barat tetap menekankan pasukan Joint Task Force Sulu untuk melakukan operasi terfokus melacak dan menghancurkan Abu Sayyaf yang bertanggung jawab atas serangkaian penculikan dan kekejaman di daerah,” kata Tan dilansir manilabulettin.
Pada Sabtu 24 September 2016, keempat WNI korban penyanderaan Abu Sayyaf tiba di Indonesia dan diserahkan kepada pihak keluarga oleh Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir. Keempat WNI adalah nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia dan diculik dari perairan Malaysia. Lorence, Theodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli dan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus.
Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini tersisa lima WNI lainnya yang masih di tangan dua kelompok penyandera berbeda di Filipina Selatan.
Herman mengaku selama disandera Abu Sayyaf ia kerap disiksa dan ditodong senjata api. Menurutnya, hampir tiga kali tentara Filipina berhasil menyelamatkan para sandera saat terjadi adu senjata api dengan ASG. [Ahmad Muhajir]