Jakarta, Gontornews — Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Indonesia (BAZNAS) RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc, MA, menjadi Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan Tim Teknis Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS) di Brunei Darussalam, 10-13 Juli 2023.
Sekretaris BAZNAS hadir dalam forum MABIMS dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Projek Tafsir Ilmi MABIMS sejak tahun 2019. Mewakili delegasi RI, Dr. Muchlis mengapresiasi Brunei Darussalam atas inisiatif Penyusunan Tafsir Ilmi yang digulirkan kali pertama pada akhir 2019. Saat itu, ia masih menjabat sebagai kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ).
Menurut dia, inisiatif penyusunan Tafsir Al-Quran sudah digulirkan sejak 3,5 tahun lalu di Brunei. Namun, tidak lama setelah itu, dunia dilanda pandemi Covid-19. Sehingga, proses penyusunan dan pembahasan dilakukan dalam suasasa penuh pembatasan dan keterbatasan. Beberapa kali dilakukan pertemuan secara online (zoom meeting) untuk melaporkan progres penyusunan.
“Di Indonesia, antara kurun waktu 2021-2022, kami telah menyelenggarakan beberapa kali diskusi dengan para pakar tim penyusun. Alhamdulillah, sebelum saya berpindah tugas dari kepala LPMQ menjadi Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional RI, pada 4 Oktober 2022, tim penyusun telah menyelesaikan draf awal buku tafsir ilmi tentang air,” ujar Muchlis yang juga Ketua Tim Penyusun Tafsir Ilmi tentang Air, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
Muchlis menilai, musyawarah penyusunan tafsir ilmi kali ini menemukan momentumnya, karena diselenggarakan dua pekan setelah peristiwa pembakaran mushaf Al-Quran di Stockholm, Swedia, yang sangat melukai perasaan umat Islam. Negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mengecam keras tindakan tersebut.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah menyampaikan kecaman keras terhadap aksi provokatif pembakaran Al-Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Stockholm saat Hari Raya Idul Adha. “Kemlu RI mengatakan pembakaran Al-Quran sangat mencederai perasaan umat Islam dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” kata dia menegaskan.
Menyikapi persitiwa itu, lanjut Muchlis, berbagai peristiwa lainnya yang serupa, dan pernah terjadi beberapa kali di berbagai negara, terutama Eropa dan Amerika, tentu tidak cukup hanya dengan kecaman. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah konkret dan strategis. “Penistaan terhadap Al-Quran dalam bentuk apa pun boleh jadi karena ketidaktahuan para pelaku tentang akhlak dan ajaran Al-Quran yang begitu sangat mulia,” ucapnya.
Menyikapi peristiwa tersebut, tambah Muchlis, paling tidak ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk memperkenalkan Al-Quran dan ajarannya yang penuh kasih sayang, cinta kasih, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Termasuk meluruskan kesalahpahaman, baik di kalangan Muslim maupun non Muslim, terhadap Islam, Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW. Kedua, menampilkan kepada masyarakat dunia perilaku dan akhlak mulia yang diajarkan oleh Al-Quran. “Boleh jadi penilaian negatif mereka terhadap Al-Quran muncul karena ketidakmampuan kita sebagai umatnya untuk menampilkan ajaran Al-Quran yang sesungguhnya,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Muchlis, tafsir Ilmi yang sedang disusun di tingkat negara-negara MABIMS, diharapkan dapat menjelaskan kepada masyarakat dunia bahwa Al-Quran bukan hanya sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan dukungan dan inspirasi untuk membangun peradaban manusia dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan nilai-nilai etika dan spiritualitas. []