Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
Jumat, 23 April, 2021
Gontornews
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home News Dunia

Turki Tangkap 10 Pensiunan Laksamana atas Deklarasi Perjanjian Maritim

Sebelum surat perintah penangkapan dikeluarkan, Anadolu Agency yang dikelola negara mengatakan kantor kejaksaan telah menentukan siapa yang memprakarsai surat terbuka tersebut.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
6 April 2021
in Dunia
0
Foto: Hurriyetdailynews.com

Ankara, Gontornews — Turki pada 5 April menahan 10 pensiunan laksamana karena menandatangani pernyataan untuk mendukung Konvensi Montreux 1936, menuduh mereka berkonspirasi melawan tatanan konstitusional.

Kepala Kantor Kejaksaan Agung Turki mengatakan bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk 10 tersangka dan memerintahkan empat tersangka lainnya untuk wajib lapor ke polisi dalam waktu tiga hari. Keempatnya tidak ditahan karena alasan usia.

Kantor kejaksaan membuka penyelidikan pada 4 April terhadap pensiunan laksamana atas dugaan “kesepakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan ketertiban konstitusional”.

Sebelum surat perintah penangkapan dikeluarkan, Anadolu Agency yang dikelola negara mengatakan kantor kejaksaan telah menentukan siapa yang memprakarsai surat terbuka tersebut.

BACA JUGA

‘Turki Akan Segera Mulai Memberikan Vaksin Sputnik V’

Arab Saudi Konfirmasi 1.055 Kasus Baru dan 11 Kematian COVID-19

UEA Larang Semua Penerbangan dari India karena Lonjakan COVID-19

India Catatkan Rekor Penambahan Kasus Covid-19 Harian

Indonesia Termasuk 20 Negara Terlarang Masuk Saudi

Mereka yang ditahan termasuk Cem Gürdeniz, yang dikenal sebagai pencetus doktrin maritim baru Turki yang disebut “Tanah Air Biru,” Alaettin Sevim, Ergun Mengi, Atilla Kezek, Ramazan Nadir Hakan Eraydın, Bülent Olcay, Kadir Sağdıç, Türker Ertürk, Turgay Erdağ dan Ali Sadi Ünsal.

Dalam surat mereka, 104 pensiunan militer telah menyuarakan keprihatinan atas perjanjian yang ada, yang mereka katakan: “Proteksi terbaik untuk kepentingan Turki.”

Persetujuan pemerintah bulan lalu atas rencana untuk membangun kanal Istanbul yang sebanding dengan terusan Panama atau Suez telah membuka perdebatan tentang komitmen Turki pada Konvensi Montreux 1936.

Pakta tersebut bertujuan untuk mendemiliterisasi Laut Hitam dengan menetapkan aturan komersial dan angkatan laut yang ketat pada jalur melalui selat Bosphorus dan Dardanelles yang mengarah ke Mediterania.

Diskusi dimulai ketika Ketua Parlemen Mustafa Şentop menjelaskan kepada reporter HaberTürk pada 24 Maret tentang keputusan Turki untuk menarik diri dari Konvensi Istanbul

Wartawan itu bertanya, “Bagaimana jika suatu hari presiden berkata, ‘Saya menarik diri dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, saya tidak mengakui Montreux, saya membubarkannya?’”

“Dia bisa. Tidak hanya presiden kami, tetapi Jerman, AS, atau Prancis juga dapat melakukannya. Tapi ada perbedaan antara kemungkinan dan peluang,” jawab Şentop dalam acara tersebut.

Pejabat pemerintah marah terhadap surat tersebut, dan mengklaim itu merupakan seruan untuk kudeta.

“Ini menjengkelkan atas nama demokrasi,” kata Menteri Kehakiman Abdülhamit Gül pada 5 April, dikutip Hurriyetdailynews.com.

“Perjuangan kami melawan mentalitas pecundang ini terus berlanjut. Tindakan yang diperlukan akan diberikan demi hukum,” kata Gül.

Sementara itu, 124 mantan anggota parlemen membuat pernyataan yang mendukung surat pensiunan laksamana dan mengutuk tindakan penahanan mereka. []

Tags: Kanal Istanbul
Share3Tweet2Send
Previous Post

Menyambut Ramadhan

Next Post

Mulai Ramadhan, Saudi Beri Izin Umrah Jamaah yang Sudah Divaksin

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

11 April 2021
Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

8 Maret 2021
Tawaran Beasiswa dari Pemerintah Turki

Beasiswa Program S2 dan S3 Australia 2021-2022

4 Maret 2021
Foto: Koleksi pribadi

Di Bulan Ramadhan, Penistaan Agama Kembali Terjadi, HNW: RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Makin Penting Segera Disahkan

19 April 2021
Foto: Gontornews.com

Pondok Pesantren Modern Ar-Ridho: Oase Pendidikan Islam di Kawasan Sentul

26 Maret 2021
Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

2
Foto: Hurriyetdailynews.com

‘Turki Akan Segera Mulai Memberikan Vaksin Sputnik V’

23 April 2021
Pandemi virus korona telah mempengaruhi lebih dari 144 juta orang di seluruh dunia dan jumlah kematian telah mencapai sekitar 3,07 juta. (File / SPA)

Arab Saudi Konfirmasi 1.055 Kasus Baru dan 11 Kematian COVID-19

23 April 2021
BSI Perkuat Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

BSI Perkuat Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

22 April 2021
Inilah 27 Imam Masjid yang akan Bertugas di Uni Emirat Arab

Inilah 27 Imam Masjid yang akan Bertugas di Uni Emirat Arab

22 April 2021
Kemenag akan Luncurkan Program Kartu Nikah Digital

Kemenag akan Luncurkan Program Kartu Nikah Digital

22 April 2021
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
sirkulasi@gontornews.com
iklan@gontornews.com
penjualan@gontornews.com

Cari

No Result
View All Result

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2018 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com