pesanan-baju-kaos
30 °c
Pecenongan
Wed
Thu
Tuesday, 20 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

HNW: Perpres 7/2021 Berpotensi Langgar HAM dan Adu Domba Masyarakat

Fathur Roji by Fathur Roji
23 January 2021
in Nasional
0
HNW Sesalkan Banyaknya Teror ke Ulama dan Tokoh

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa bangsa Indonesia menolak ekstremisme dan terorisme. Tetapi langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No. 7 Tahun 2021, yang salah satunya mengatur pemolisian masyarakat dalam mengawasi kegiatan ekstremisme, tanpa adanya definisi yang dibenarkan oleh UU dan disetujui oleh DPR, layak dikritisi.

Karena Perpres seperti ini berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), menimbulkan kecurigaan dan mengadu domba antarwarga masyarakat.

Dalam lampiran Perpres itu, kata Hidayat, disebutkan adanya optimalisasi peran pemolisian masyarakat dalam pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah kepada Terorisme, tetapi tidak dijelaskan secara utuh definisi yang disepakati soal apa itu “ekstrimisme berbasis kekerasan” serta apa itu konsep pemolisian masyarakat yang dimaksud.

“Jangan sampai ini jadi pasal karet yang menjadi justifikasi bagi masyarakat untuk main hakim sendiri atau cepat lapor ke kepolisian tanpa bukti yang dibenarkan terhadap warga masyarakat yang lain hanya karena secara penilaian subyektif dituduh melakukan ekstremitas,” ujar Hidayat Nur Wahid dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

BACA JUGA

Dirjen Pesantren Kemenag Dorong UIB Buka Prodi Manajemen Pesantren

Presiden Prabowo Puji Panca Jiwa dan Moto Pondok Modern Gontor

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

HNW, sapaan akrab Hidayat, mengatakan, penegasan bahwa Indonesia negara hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 harusnya menjadi acuan. Juga UU tentang terorisme dan UU tentang Pertahanan Negara yang sudah mendefinisikan dengan jelas apa itu terorisme dan apa saja ancaman terhadap keamanan negara.

Salah satu prinsip negara hukum due process of law (proses hukum yang berkeadilan). Sehingga segala celah yang dapat memungkinkan adanya tindakan main hakim sendiri harus ditutup secara rapat.



Lebih lanjut, HNW menuturkan apabila yang dimaksud dengan pemolisian masyarakat adalah konsep community policing (yang menciptakan kolaborasi antara polisi/penegak hukum dan komunitas kelompok masyarakat dalam mengidentifikasi kejahatan), maka hal tersebut bisa berbahaya dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Karena belum ada kesepahaman baik dari rujukan UU yang ada maupun kesepakatan pembahasan di DPR mengenai istilah ekstremisme.

“Jangan sampai nanti ada kelompok yang gampang sekali disebut ekstrem, padahal sejatinya mereka hanya ingin menjalankan ajaran agamanya, atau mereka diframing sebagai melalukan ekstrimisme hanya karena yang bersangkutan bukan dari kelompok politik maupun sosial yang satu kubu dengan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII DPR RI ini menuturkan, istilah ekstremisme sendiri kerap menjadi perdebatan di DPR dalam proses pembahasan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan terorisme. Pasalnya, bila merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekstrem dapat diartikan sebagai “sangat keras dan teguh” dalam hal pendirian.

“Sikap teguh pada pendirian itu kan tidak melulu bersifat negatif. Jadi, perlu didudukkan sesuai konteksnya,” tuturnya.

Apalagi, HNW menambahkan, Perpres ini juga menimbulkan istilah baru, yakni “ekstremisme berbasis kekerasaan yang mengarah pada terorisme”, yang tidak ditemukan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menjadi dasar hukum bagi Perpres tersebut.

“Ini istilah yang perlu dikaji dan dibahas secara mendalam, agar setiap warga paham dengan maksud dari istilah baru tersebut, dan tidak salah paham yang mengakibatkan terjadinya kriminalisasi terhadap pihak lain,” ujarnya.

Meski begitu, HNW berpendapat bahwa konsep ‘community policing’ justru lebih tepat digunakan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang telah menciptakan skandal korupsi yang besar saat ini. Selain korupsi Bansos, ada pula dugaan korupsi terkait dana bantuan untuk penyandang disabilitas.

Ia menilai, kasus-kasus tersebut perlu diawasi oleh masyarakat atau warga di lapangan yang menerima bantuan.

Sedangkan Pemerintah bersama KPK, Kepolisian dan Kejaksaan perlu maksimal menyosialisasikan kepada masyarakat bagaimana mengalahkan korupsi yang sudah ekstrem ini, yang bahkan korbannya bansos untuk warga terdampak Covid-19, bahkan bansos untuk kalangan difable.

“Bila ingin melibatkan warga untuk mengidentifikasikan kejahatan, lebih tepat diterapkan untuk penyaluran Bansos. Warga bisa dilatih untuk ikut mengawasi penyaluran Bansos agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi. Hal ini lebih tepat digunakan karena kejahatan korupsi itu begitu ekstrem, korupsi terkait Jiwasraya, Asabri maupun BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya di atas belasan triliun,” katanya.

“Juga korupsi Bansos untuk masyarakat terpapar Covid-19, sangat jelas dan tidak menimbulkan multitafsir, berbeda misalnya dengan penentuan perilaku ekstrem yang menjurus kepada ekstremisme dan kekerasan yang terkesan subjektif dan politis,” pungkasnya. [Fathur]

Tags: BansosEkstremismeHidayat Nur Wahid
Share7Tweet4Send
Previous Post

Sedikitnya 150 Anggota Garda Nasional AS Terinfeksi Covid-19

Next Post

UNIDA Gontor Berikan Bantuan Bibit Bambu dan Buah kepada Warga Mojorejo

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulis Buku Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

19 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

19 October 2026
Gontor Maju Karena Keharmonisan & Ukhuwwah

Pesan Kiai Gontor tentang Jabatan dan Gelar (Akademik)

16 October 2026
UNIDA Gontor Gelar Ramadhan Ceria di Dusun Ngetrep

Internalisasi Keimanan Anak Usia Sekolah Dasar: Sinergi Pembinaan Keluarga dan Lingkungan Sosial

16 October 2026
Darul Falah Sukorejo Bedah Buku Karya Habiburrahman El Shirazy

Darul Falah Sukorejo Bedah Buku Karya Habiburrahman El Shirazy

0
Otak Orang Dewasa Tersinkron dengan Bayi Saat Bermain Bersama   

Al-Qur’an dan Gaya Pengasuhan Anak Usia Dini

0
Cuaca Ekstrem Akibat Banjir Bandang  Lumpuhkan Wilayah Turki

Cuaca Ekstrem Akibat Banjir Bandang Lumpuhkan Wilayah Turki

0
Segudang Manfaat Kesehatan Tanaman Akar Kucing

Segudang Manfaat Kesehatan Tanaman Akar Kucing

0
Pusat Data ChatGpt ‘Kuras’ Jutaan Liter Air Bersih

Pusat Data ChatGpt ‘Kuras’ Jutaan Liter Air Bersih

0
Pusat Data ChatGpt ‘Kuras’ Jutaan Liter Air Bersih

Pusat Data ChatGpt ‘Kuras’ Jutaan Liter Air Bersih

20 October 2026
Segudang Manfaat Kesehatan Tanaman Akar Kucing

Segudang Manfaat Kesehatan Tanaman Akar Kucing

20 October 2026
Otak Orang Dewasa Tersinkron dengan Bayi Saat Bermain Bersama   

Al-Qur’an dan Gaya Pengasuhan Anak Usia Dini

20 October 2026
Darul Falah Sukorejo Bedah Buku Karya Habiburrahman El Shirazy

Darul Falah Sukorejo Bedah Buku Karya Habiburrahman El Shirazy

20 October 2026
Kunci Penting Membangun Cinta Agama pada Anak Tanpa Merusak Fitrah

Kunci Penting Membangun Cinta Agama pada Anak Tanpa Merusak Fitrah

20 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result