Jakarta, Gontornews — “Ini hari yang sangat membahagiakan, karena anggota BPUPK, yang juga tokoh umat Islam, pendiri ormas PUI (Persatuan Umat Islam) telah diberi anugerah oleh Pemerintah sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Wakil Ketua MPR Dr HM Hidayat Nur Wahid MA (HNW). Ungkapan itu disampaikan saat dirinya menyampaikan sambutan dalam acara Tasyakur Bi Ni’mah Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi, di Jakarta, 7 November 2022.
Ahmad Sanusi adalah ulama pejuang, salah satu pendiri Ormas Persatuan Umat Islam (PUI). Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 18 September 1889, itu adalah anggota BPUPK. Dalam catatan sejarah, KH Ahmad Sanusi yang mengusulkan bentuk Republik dan Kesatuan untuk Negara Indonesia Merdeka. Kiai Ahmad Sanusi juga pernah menjadi anggota KNIP, Dewan Penasihat Daerah Bogor, Wakil Residen Bogor, membentuk PETA, BKR, KNID (Komite Nasional Indonesia Daerah) Kotapraja Sukabumi, dan diangkat sebagai pengurus Jawa Hokokai.
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional pada Ahmad Sanusi menurut HNW menunjukkan bahwa negara telah melaksanakan apa yang pernah dikatakan oleh Presiden Soekarno, ‘Jas Merah’, jangan sekali-kali melupakan sejarah. “Tetapi, kata HNW, selain Jas Merah, juga penting “Jas Hijau”, yakni jangan sekali-kali menghilangkah Jasa ulama, umara, dan umat,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
HNW mengingatkan soal itu karena masih banyak anggota BPUPK, maupun pejuang yang berjasa untuk kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia, baik dari kalangan anggota BPUPK, maupun ulama, umara, dan umat yang layak mendapat gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini belum diberi anugerah gelar pahlawan nasional. “Padahal mereka berjasa dan terlibat langsung dalam perjuangan memerdekakan Indonesia. Termasuk di antaranya Mr Syamsuddin, anggota BPUPK yang juga pendiri Ormas PUI (Persatuan Umat Islam),” tegasnya.
Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Modern Gontor itu mengatakan, dengan diangkatnya KH Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional menunjukan semakin banyak tokoh Islam yang diakui negara sebagai pahlawan nasional. Pemaknaan ini diperlukan untuk mengoreksi kesalahpahaman sejarah serta untuk semakin menghadirkan pembuktian bahwa umat Islam dari dahulu memang mempunyai jasa besar bagi hadirnya bangsa dan negara Indonesia Merdeka, sehingga islamophobia bisa dikoreksi. Demikian juga Indonesiaphobia bisa dihindari.
Pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu mengingatkan umat Islam untuk tidak memosisikan Indonesia ini seolah-olah sebagai musuh hadiah penjajah kafir Belanda. Karena faktanya, hadirnya Indonesia merdeka juga karena di dalamnya banyak perjuangan yang luar biasa dari pahlawan bangsa dari kalangan ulama, umara, dan umat, baik yang berada di BPUPK, Panitia 9 maupun PPKI.
Pemberian anugerah gelar pahlawan nasional kepada KH Ahmad Sanusi menunjukkan bukti banyaknya tokoh Ormas Islam, selain dari orpol Islam, yang bersama dengan tokoh-tokoh bangsa lainnya, berjasa menghadirkan Indonesia Merdeka. Selain tokoh dari Muhammadiyah dan NU, ada juga tokoh dari PUI.
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada para tokoh yang terbukti berjasa karena perjuangan mereka untuk Indonesia Merdeka memang wajar diapresiasi. Selain sebagai bukti etika berbangsa juga sebagai pembelajaran sejarah bagi generasi muda penerus dan pengisi Indonesia Merdeka. Karenanya, mestinya penganugerahan gelar pahlawan nasional itu bukan dibatasi per tahunnya hanya beberapa orang dengan mempertimbangkan usulan daerah dan ragam latar belakang daerah. Mestinya yang diprioritaskan mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional yaitu semua anggota BPUPK, Panitia 9, dan anggota PPKI dari semua latar belakang.
Karena, menurut HNW, “Jasa mereka jelas, sukses menghadirkan Indonesia Merdeka dengan Pancasila, UUD 45 serta NKRI dalam semangat bhinneka tunggal ika. Tapi banyak di antara mereka seperti Mr Syamsudin, Mr Maria Ulfah Santoso, H Abikusno Cokrosuyoso, dll sampai hari ini belum mendapatkan pengakuan dari Negara dalam bentuk anugerah gelar Pahlawan Nasional. Semoga tahun depan, tahun terakhir periode pemerintahan Presiden Jokowi untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional, semua anggota-anggota BPUPK, Panitia 9 atau PPKI yang belum mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional, agar Negara memprioritaskan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk mereka. Itu akan jadi legacy positif dan sekaligus pembelajaran kenegarawanan untuk semua warga bangsa,” pungkasnya.[]


















