Jakarta, Gontornews — Sekitar 13 oraganisasi massa (ormas) Islam yang tergabung di Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendukung pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pernyataan tersebut disampaikan di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/6).
Ketiga belas ormas Islam tersebut adalah Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikadi, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Alwashliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Ummat Islam, dan HBMI.
Seperti dilansir NU Online (1/6), pernyataan ormas-ormas tersebut disampaikan Sekretaris Umum LPOI Lutfi A. Tamimi didampingi Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Wiranto dan Ketua DPD RI Osman Sapta Odang, salah satu isinya adalah berbunyi: “Lembaga Persahabatan Ormas Islam mendukung Pemerintah Republik Indonesia membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.”
Namun bantahan mengalir dari beberapa ormas yang disebut di atas, diantaranya Ikatan Dai Indonesia (IKADI). Sekjen IKADI Ahmad Kusyairi membantah isu yang menyebut IKADI turut mendukung pemerintah membubarkan Hizbut Tharir Indonesia. “Enggak pernah ada itu. Diselewengkan itu,”ujarnya seperti diunggah Hidayatullah.com (01/06/2017).
Kata Kusyairi, IKADI masuk dalam LPOI, namun IKADI tidak mendukung langkah pemerintah dalam pembubaran HTI. Mengenai sikap IKADI terhadap pembubaran HTI, Kusyairi menyerahkan prosesnya ke pengadilan.
“Semuanya harus merujuk terhadap aturan hukum yang ada. Tidak boleh dibubarkan semena-mena,” pungkasnya.
Ketua Umum al Irsyad al Islamiyyah Abdullah Djaidi juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa lembaganya ikut mendukung pemerintah membubarkan HTI. “Darimana informasinya? Kita tidak pernah mengeluarkan pernyataan kok,” paparnya seperti yang dilansir hidayatullah.com.
Djaidi mengakui Al-Irsyad Al-Islamiyyah masuk dalam LPOI, namun Al-Irsyad Al-Islamiyyah tidak menyatakan dukung atau tidak mendukung pemerintah membubarkan HTI. “Kita tidak ikut campur,” ujarnya.
Al-Irsyad Al-Islamiyyah, kata Djaidi, hanya menyarankan agar pemerintah lebih jernih, berhati-hati, dan cermat di dalam mengambil keputusan membubarkan sebuah ormas.
“Supaya dasar daripada undang-undang yang ada itu tidak dilanggar. Jadi harus memiliki dasar yang kuat di dalam membubarkan sebuah ormas,” pungkasnya.
Sementara itu, KH Oke Setiadi, Sekretaris Jenderal Mathla’ul Anwar menyatakan : “Mathla’ul Anwar memang tergabung di Lembaga Persahàbatan Ormas Islam tetapi bukan berarti bisa diklaim setuju dengan semua kebijakannya. Kami juga telah menerima surat dari DPP HTI untuk audiensi dan siap menerima DPP HTI di bulan syawwal (tetapi surat jawaban resmi belum kami kirim),” jelasnya.
Persatuan Islam (PERSIS) juga menolak keras bahwa organisasinya masuk dalam 13 Ormas Islam yang mendukung pembubaran HTI. “Info sesat, tidak benar. Rapat LPOI tanggal 14-16 Mei 2017, hasilnya tidak disetujui usulan pembubaran HTI,” ujar Dr Tiar Anwar Bachtiar.
Hal senada dengan itu Ust. Nanang Hendrayatna, bidgar Hubungan Antar Lembaga PP Persis, menjelaskan bahwa Rakernas I Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dalam rapat pleno di Cimahi itu, mayoritas ormas menolak pembubaran HTI, termasuk PERSIS yang diwakili Ust. Faisal. [fathur]

















