Jakarta, Gontornews -– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa penerimaan pajak hingga akhir Februari 2018 mencapai Rp 153,4 Triliun atau tumbuh 13,48% dari periode yang sama pada tahun 2017 yang lalu.
Menurut Sri Mulyani, peningkatan penerimaan pajak membuktikan bahwa percepatan kegiatan ekonomi merupakan bentuk nyata. Sri Mulyani menambahkan peningkatan pendapatan pajak pada akhir Februari 2018 ditunjang lewat pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) (18,02%) maupun pajak penghasilan (PPh) Non Migas (12,27%).
“Kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ini merupakan yang tertinggi sejak 2015, sehingga menciptakan rekor baru pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir,” kata Sri Mulyani sebagaimana dilansir Antara.
Selain peningkatan pajak, sektor perdagangan dan industri pengolahan tumbuh sebesar masing-masing 33,56% dan 13,25%. Sedangkan aktivitas inmpor di awal 2018 juta tumbuh hingga mencapai 26,44%.
Sementara itu, membaiknya perekonomian global dan kenaikan harga komoditas telah mempengaruhi peningkatan penerimaan dari sektor kepabean dan cukai hingga Rp 7,4 Triliun atau tumbuh sebesar 16,51% hingga Februari 2018. [Mohamad Deny Irawan]





















