Papua, Gontornews — Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah (FKMPT) Papua mengeluarkan pernyataan sikap mengenai laporan Ustad Fadlan Garamatan atau Ustad FG.
Dalam pernyataan yang terdiri dari enam point, FKMPT menyampaikan sikap tidak terima atas laporan Gerakan Oikumene di Tanah Papua yang mengadukan kasus ceramah FG ke Polda Papua.
Enam point tersebut adalah,
Pertama, Apa yang dia sampaikan tidak mengandung kebenaran melainkan Missionaris berhasil mengkristenkan Papua secara total sempurna tanpa menyisakan bagi pengembangan Islam.
Kedua, Ustadz FG Putera Asli Papua Suku Bomeray Papua Barat. Karena itu penyelesaian kasus ini melalui Adat Papua.
Ketiga, Ustadz FG giat membangun Papua melalui da’wah dengan pengiriman anak-anak Suku Irarutu ke berbagai jenjang pendidikan di Pulau Jawa.
Keempat, Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah) Papua meminta Kapolda Papua tidak melakukan pemanggilan terhadap Ustadz FG agar tak terjadi konflik agama di Papua.
Kelima, Papua memiliki 7 Wilayah Adat maka penyelesaian kasus Ceramah Ustadz FG melalui lembaga Adat Papua.
Dan keenam, FKMPT Papua meminta pihak-pihak lain tidak memperkeruh Kerukunan Antar Umat Bergama di Papua.
Demikian sikap FKMPT Papua dan meminta pada pihak yang melaporkan untuk penyelesaian secara Adat Papua dengan kami.
Pernyataan Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah (FKMPT) Papua diketahui langsung oleh Ketua Umum Ismail Asso.


















