Jakarta, Gontornews — Selain menjangkau aspek pemberantasan kemiskinan, keuangan syariah juga mencakup peningkatan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, antisipasi perubahan iklim dan juga penurunan tingkat ketimpangan tingkat pendapatan. Demikian Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad dalam keterangan tertulisnya, Ahad (9/10).
Prinsip-prinsip khas keuangan syariah yang memihak pada pemerataan pendapatan dan berorientasi pada kegiatan sosial lingkungan, kata Muliaman, menjadikan pengembangan sistem keuangan syariah relevan dengan pencapaian target-target Sustainable Development Goals (SDGs). “Keuangan syariah dapat menjadi salah satu solusi dunia dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB),”katanya.
“OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan di Indonesia terus mendorong perkembangan sektor keuangan syariah mulai dari sektor perbankan syariah, IKNB syariah dan pasar modal syariah,”imbuhnya. (Muhammad Khaerul Muttaqien)

















