Cirebon, Gontornews — Bakti Al-Mujtaba merupakan unit lembaga di bawah naungan Al-Mujtaba Center yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Didirikan pada tanggal 4 Maret 2021, Bakti Al-Mujtaba resmi terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, dengan Surat Penetapan Terdaftar nomor: 062/74/Dayasos/2021, dan juga Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dengan Surat Penetapan Terdaftar nomor: 062/8/PPSKS/2022.
Bakti Al-Mujtaba kini telah memiliki beberapa program sosial kemanusiaan seperti santunan anak yatim, berbagi makan siang di hari Jumat, bantuan sarana dan peremajaan masjid atau mushalla, bentuan sembako untuk masyarakat pra sejahtera, memuliakan para guru ngaji di surau-surau, bantuan untuk kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, wakaf al-Qur’an, wakaf Rumah Tahfizh Qur’an, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepada Gontornews.com, Ustadz Ahmad Musyafa’, Pendiri Bakti Al-Mujtaba menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proyek pembangunan masjid dan ruang kelas Rumah Qur’an Al-Mujtaba. Untuk update terbaru telah pada tahap pengecatan kelas, setelah sebelumnya usai pemasangan keramik ruang kelas tahfizh.
Nantinya, lanjut pria yang biasa Gus Syafa’ ini, akan dilanjutkan pemasangan kusen jendela dan pintu, lalu finishing. “In syaa Allah dengan begitu akan selesai pembangunan masjid dan ruang kelas Al-Mujtaba,” tekannya.
Program ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat serta untuk memfasilitasi para santri dalam belajar membaca dan menghafal al-Qur’an. Bagi yang ingin mendukung program ini bisa disalurkan melalui Rekening BSI 780 11 22 129 a.n Bakti Al-Mujtaba. [Edithya Miranti]