pesanan-baju-kaos
29 °c
Pecenongan
Wed
Thu
Wednesday, 14 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Values Kolom

BPJPH Belum Siap Ambil Alih Sertifikasi Halal

Oleh: Aisha Maharani Founder & CEO Halal Corner Staf LPPOM MUI (1999-2012)

Fathur Roji by Fathur Roji
18 October 2019
in Kolom
0
BPJPH Belum Siap Ambil Alih Sertifikasi Halal

Jakarta, Gontornews — Tanggal 17 Oktober 2019, mungkin jadi salah satu hari yang gaduh buat saya. Karena pada hari itu pemberlakuan wajib sertifikasi halal dimulai, dan tidak hanya itu, sertifikasi halal yang biasanya menjadi wewenang MUI sekarang diambil oleh BPJPH – Kementerian Agama RI.

Mengapa gaduh? karena ketar-ketir pengusaha yang sudah tersertifikasi halal maupun belum, mulai dari perusahaan besar sampai dengan mikro (Industri kecil rumah tangga) yang belum tercerahkan mengenai regulasi dan perpindahan wewenang ini.

Regulasi baru ini belum tersosialisasikan dengan cukup. Selain belum siapnya BPJPH, infrastruktur, sumber daya manusia dan sistem yang dibuatnya membuat bingung pelaku usaha dalam mensertifikasi halal produknya. Berikut saya akan gambarkan beberapa kebingungan pelaku usaha dalam poin poin kritis regulasi halal baru.

1. Prosedur dan syarat pendaftaran produk

BACA JUGA

Pondok Harus Berdiri Atas Dasar Keterpanggilan Hati

Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Tangis Haru di Puncak Peringatan 100 Tahun Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

Dalam regulasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal, bahwa BPJPH difungsikan sebagai administrator, regulator dan fasilitator. Tugas administrator ini antara lain, menerima pendaftaran produk, jembatan bagi LPH dan MUI, penerbitan sertifikat halal. Saya kritisi di gerbang pertama, yaitu prosedur dan syarat pendaftaran produk.

Dalam alur proses sertifikasi halal, pelaku usaha mendaftarkan produknya ke BPJPH Pusat yang bertempat di Jakarta, untuk area Jakarta dan sekitarnya, pelaku usaha bisa mendatangi langsung ke kantor BPJPH, sedangkan untuk di luar Jakarta dan sekitarnya bisa mendaftar ke kantor wilayah kementerian agama tingkat provinsi, kabupaten atau kotamadya. BPJPH secara resmi belum mempunya kantor perwakilan di 33 provinsi seperti LPPOM MUI. Artinya, pelaku usaha mendaftar secara manual, dengan membawa dokumen hard copy dan soft copy dikarenakan sistem informasi halal (SIHalal) masih dalam pengembangan. Disini titik kritisnya adalah keamanan data pelaku usaha yang belum jelas dijamin oleh BPJPH.

Syarat pendaftaran yang harus dibawa oleh pelaku usaha antara lain:
a. Data Pelaku Usaha
Data pelaku usaha yang wajib dibawa adalah
• NIB (Nomer Izin Berusaha) atau dokumen izin lainnya (SIUP, TDP)
• NPWP
• Akta Notaris
• KK dan KTP Penanggungjawab pelaku usaha
• Bagi Importir API/API-U/API-P
b. Nama dan Jenis Produk
Surat Ijin edar yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait
c. Daftar Produk dan Bahan
• Data bahan baku, bahan olahan, bahan tambahan, bahan penolong
• Sertifikat halal bahan baku, bahan olahan, bahan tambahan, bahan penolong
d. Proses Pengolahan produk berupa pembeliaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku yang digunakan, pengemasan, penyimpanan produk jadi, dan distribusi
e. Dokumen Sistem Jaminan Halal

Kepala BPJPH, Sukoso, menjelaskan pelaku usaha mikro yang terkena kewajiban sertifikasi halal seperti pedagang asongan, gerobak, tukang bakso, gorengan dan lain sebagainya. Jika melihat syarat yang ditentukan apakah dikenakan syarat yang sama ataukah tidak, disini belum ada kejelasan. JIka disamakan persyaratannya, apakah memungkinkan dengan kondisi usaha dan sumber daya manusia yang tidak mungkin memenuhi persyaratan dokumen yang harus dibawa pada saat pendaftaran.

2. Durasi waktu

a. Proses pendaftaran selesai sampai verifikasi dokumen: Belum Clear
b. Proses Verifikasi di BPJPH : Belum Clear
c. Proses pemilihan dan penentuan LPH : 5 hari kerja (Pasal 30 ayat 2)
d. Proses audit sampai pengiriman berkas ke BPJPH : Belum Clear
e. Proses rapat komisi fatwa : Maks 30 hari kerja (Pasal 33 ayat 4)
f. Proses rapat komisi fatwa sampai terbit Sertifikat halal : 7 hari kerja (Pasal 35)

Jika ada pertanyaan berapa lama, penulis pun belum mengetahui pasti durasi waktu sertifikasi halal mulai sampai keluar sertifikat halalnya.

3. Biaya Sertiikasi Halal

Pembiayaan yang biasanya diberikan kepada pelaku usaha yang mendaftar ke MUI dilihat dari kategori-kategori sebagai berkut:
a. Jenis Produk : Industri Olahan, Katering, Restoran, Kosmetik, Obat-obatan, Flavor, dan barang gunaan lainnya.
b. Skala Industri : PT, CV, IRT
c. Cakupan wilayah : lokal, nasional, multinasional
d. kompleksitas bisnis proses : kompleks atau sederhana

Penulis yang juga sekaligus konsultan, sampai saat tulisan ini diturunkan belum mendapatkan kepastian apakah ada kategori, berapa kisaran biaya, apakah sama pada semua jenis usaha. Untuk usaha mikro seperti pedagang asongan, gorengan, tukang baso, warteg berapa biaya yang diberlakukan dan jika gratis maka dari mana sumber pembiayannya.

4. Kedudukan Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat Halal BPJPH belum diakui oleh ESMA (Emirate Authority for Standardization and Metrology), sementara sertifikat halal MUI dengan LPPOM sebagai lembaga pemeriksa kehalalannya sudah diakui ESMA. Dengan adanya pengakuan ESMA ini produk yang mengantongi sertifikat halal MUI dapat melakukan eskpor ke negara-negara Timur Tengah. Lalu bagaimana nasib produk halal local dengan sertifikat halal dari BPJPH, apakah mampu melakukan eskpor ke mancanegara?

Dengan beberapa poin kritis yang telah disebut di atas, dapat disimpulkan bahwa BPJPH belum siap dan terlalu terburu dalam mengambil alih sertifikasi halal Indonesia.

Semoga saja industri halal kita tidak mundur 30 tahun ke belakang, yang masih harus membangun dengan tergopoh-gopoh padahal di sisi lain MUI dengan LPPOM-nya sudah mempunyai prosedur dan standar halal yang telah diakui dunia internasional. [fathur]

Tags: aisha maharaniHalal
Share17Tweet11Send
Previous Post

MRI Maluku Distribusikan Logistik untuk Pengungsi Korban Gempa

Next Post

Saudi dan Palestina Sepakat Bentuk Komite Ekonomi Bersama

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulis Buku Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

8 October 2026
Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

6 October 2026
Pondok Pesantren Syafa’atul Qur’an Jember Dorong Pemanfaatan Media Sosial

Pondok Pesantren Syafa’atul Qur’an Jember Dorong Pemanfaatan Media Sosial

12 October 2026
Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

8 October 2026
Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Gelar Pelatihan Bahasa ‘Lingo Zone’

Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Gelar Pelatihan Bahasa ‘Lingo Zone’

13 October 2026
Feri Amsari Hadiri Bedah Buku ‘Politik Kaum Tertindas’

Feri Amsari Hadiri Bedah Buku ‘Politik Kaum Tertindas’

0
IQT UNIDA Gontor Dalami Epistemologi Al-Qur’an di Universitas PTIQ Jakarta

IQT UNIDA Gontor Dalami Epistemologi Al-Qur’an di Universitas PTIQ Jakarta

0
ILKOM UNIDA Gontor Undang Praktisi Pemasaran Bahas AI Visibility

ILKOM UNIDA Gontor Undang Praktisi Pemasaran Bahas AI Visibility

0
IQT UNIDA Gontor Pelajari Tafsir Kontemporer di Pusat Studi Al-Qur’an

IQT UNIDA Gontor Pelajari Tafsir Kontemporer di Pusat Studi Al-Qur’an

0
AFI UNIDA Gontor Perdalam Tasawuf di Raudlatul Muhibbin Surakarta

AFI UNIDA Gontor Perdalam Tasawuf di Raudlatul Muhibbin Surakarta

0
IQT UNIDA Gontor Pelajari Tafsir Kontemporer di Pusat Studi Al-Qur’an

IQT UNIDA Gontor Pelajari Tafsir Kontemporer di Pusat Studi Al-Qur’an

13 October 2026
IQT UNIDA Gontor Dalami Epistemologi Al-Qur’an di Universitas PTIQ Jakarta

IQT UNIDA Gontor Dalami Epistemologi Al-Qur’an di Universitas PTIQ Jakarta

13 October 2026
AFI UNIDA Gontor Perdalam Tasawuf di Raudlatul Muhibbin Surakarta

AFI UNIDA Gontor Perdalam Tasawuf di Raudlatul Muhibbin Surakarta

13 October 2026
Kuatkan Jejaring Akademik Tingkat Internasional, UNIDA Gontor Terima Kunjungan Universitas Malaya

Kuatkan Jejaring Akademik Tingkat Internasional, UNIDA Gontor Terima Kunjungan Universitas Malaya

13 October 2026
Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Gelar Pelatihan Bahasa ‘Lingo Zone’

Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Gelar Pelatihan Bahasa ‘Lingo Zone’

13 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result