Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA mengingatkan pentingnya langkah konkret pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait dukungan pada kemerdekaan Palestina sebagaimana berkali-kali diungkapkan sejak masa kampanye Pilpres dan ketika terjadi penyerangan Masjid Al Aqsha oleh tentara Israel yang menimbulkan kerusakan terhadap masjid itu. Serta terlukanya lebih dari 300 Muslim/Muslimat yang sedang i’tikaf di Masjid Al-Aqsha, dan yang menjadikan kemarahan umat Muslim di dunia termasuk Indonesia.
HNW, sapaan akrabnya, mengapresiasi pernyataan terbuka Presiden Jokowi yang mempermasalahkan pengusiran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur oleh pihak Israel, dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al Aqsha sebagai hal yang tidak boleh diabaikan. Dan desakan Indonesia terhadap Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan agar pelanggaran tidak berulang, serta memastikan Indonesia akan terus berpihak pada rakyat Palestina.
“Tetapi yang lebih penting dari pernyataan-pernyataan normatif tersebut adalah langkah konkret yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Apalagi yang kembali dilakukan Israel itu membuktikan diri mereka sebagai penjajah karenanya tidak menghadirkan kondisi yang lebih baik untuk Palestina dan perdamaian di kawasan, bahkan sesudah dilakukannya normalisasi dengan beberapa negara Arab,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (11/5).
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan sejak zaman kampanye pemilihan Presiden, Joko Widodo telah mengutarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, bahkan seruan boikot produk Israel pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerjasama Islam (KTT OKI) yang diselenggarakan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, HNW menyatakan bahwa Indonesia perlu melakukan lobi-lobi yang lebih konkret dengan dunia internasional untuk memberikan sanksi kepada Israel yang kembali melakukan kejahatan kemanusiaan dan melanggar konvensi internasional soal Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsha, dan tidak menampakkan kemajuan untuk pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat bahkan sesudah normalisasi dengan beberapa negara Arab. Malah dengan kejahatan mereka terhadap warga Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsha membuktikan kondisi yang berkebalikan dari “janji” normalisasi.
“Agar perdamaian di kawasan serta pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dapat diwujudkan, serta kejahatan terhadap Masjid Al-Aqsha yang sangat dihormati oleh umat Islam dan diakui sebagai warisan budaya Islam oleh UNESCO tidak terulang lagi, Indonesia harus berani menginisiasi pemberian sanksi internasional agar kejahatan dan teror Israel dapat dihentikan dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
HNW menuturkan, Presiden Jokowi atau menugaskan Menlu penting untuk secara konkret menggalang kebersamaan di DK PBB, juga OKI dan Liga Arab, agar pembelaan terhadap Palestina dan Masjid al-Aqsha serta pemberian sanksi terhadap Israel akibat kejahatan kemanusiaan tersebut bisa dilakukan efektif. Tetapi bisa juga secara ekonomi sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi dengan pemboikotan, atau dengan meninjau kembali hubungan diplomatik atau hubungan dagang dengan Israel.
“Seruan boikot produk Israel di KTT OKI di Jakarta oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu penting dikonkretkan. Sekalipun upaya untuk melakukan boikot secara langsung bisa terkendala dengan aturan World Trade Organization (WTO). Namun, ia berpendapat hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengurangi perdagangan dengan Israel atau memberi label produk-produk asal Israel yang beredar, termasuk di Indonesia,” ujarnya.
Cara yang lain, lanjut HNW, yakni memberi label produk Israel yang beredar seperti yang dilakukan oleh Uni Eropa dan dibolehkan oleh European Court of Justice (ECJ). “Tujuannya memberi informasi dan pilihan kepada masyarakat apabila mereka tidak setuju dan tidak mau membeli produk yang berasal dari wilayah pendudukan ilegal atau yang dijajah oleh Israel,” jelasnya.
Selain itu, HNW juga berharap Indonesia dapat menginisisasi penguatan eksistensi Masjid Al-Aqsha sesudah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Dunia agar tak terulang lagi kejahatan Israel yang merusak Masjid Al-Aqsha. Juga sangat baik kalau Pemerintah Indonesia bersama Ormas-ormas Islam di Indonesia menginisiasi wakaf dan pengumpulan donasi untuk memperbaiki kompleks Masjid Al-Aqsha yang rusak akibat serbuan dan teror oleh tentara Israel tersebut.
“Juga diharapkan ke depan eksistensi Masjid Al-Aqsha makin terjaga, dan tidak terjadi lagi penyerangan oleh Israel maupun warga sipil Yahudi kepada Masjid Al-Aqsha maupun kepada umat Islam yang sedang shalat atau i’tikaf di Masjid Al-Aqsha,” pungkas HNW. []




















