Jakarta, Gontornews — Advokat HAM dan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, mantap bersedia lengacara Rocky Gerung. Dia tidak khawatir dicap Pro Prabowo-Sandi. “Ini tentang Bela Cara Pikir,” tegasnya di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Kepada wartawan Haris Azhar mengaku, pihaknya tak khawatir dicap pro-Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya karena dirinya menjadi pengacara Rocky Gerung. Baginya, dituduh berpihak ke salah satu kubu bukanlah pengalaman baru.
“Kalau soal kesan, soal cara pandang orang, atau dituduh, saya sudah kenyang. Empat tahun lalu saya dituduh bela Jokowi karena mengkritisi Prabowo,” kata Haris Azhar.
Haris kini menjadi Direktur Eksekutif Lokataru, lembaga advokasi dan pendampingan pembelaan HAM di Jakarta. Sebelumnya, dia dikenal sebagai koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dia pernah mengkritik Prabowo dari perspektif pelanggaran HAM pada kesempatan yang lalu. Gara-gara itu, dia dulu dicap sebagai pendukung Jokowi.
Sekarang, Haris menjadi pengacara Rocky Gerung, sosok yang belakangan sering tampil di acara-acara Prabowo-Sandiaga. Haris tak peduli terhadap aktivitas Rocky bersama kubu Prabowo-Sandi.
“Dedikasi saya cuma buat hukum dan HAM, saya tidak peduli yang jadi korban berasal dari kelompok yang mana, saya tidak peduli. Pilihan politik adalah bagian dari HAM juga, kita mesti hormati,” kata Haris.
Bahkan dia memandang Rocky bukan sebagai sosok pendukung capres-cawapres tertentu, melainkan sosok yang mampu berpikir rasional. Rocky kritis terhadap siapa pun. Untuk saat ini, Jokowi, yang menjadi capres petahana, juga dikritik Rocky. Kalau saja Jokowi-Ma’ruf menginginkan Rocky tampil di acaranya, Rocky dinilainya bakal bersedia.
“Kalau Rocky diundang pihak 01 (Jokowi-Ma’ruf), dia akan datang, tapi Rocky tidak pernah diundang,” kata Haris.
Ini tentang Bela Cara Pikir
Pegiat hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar, muncul menjadi pembela Rocky Gerung. Mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini punya alasan menjadi pembela Rocky dalam kasus ‘kitab suci fiksi’.
“Pemidanaan terhadap dia adalah upaya yang bukan saja mempidana Rocky, tetapi mempidana kecerdasan publik. Ini bukan sekadar membela Rocky, tapi membela cara berpikir,” tegas Haris.
Haris mengaku sudah lama berteman denganRocky, dan pelaporan soal ‘kitab suci fiksi’ ini juga sudah sejak tahun lalu. Haris menjadi pengacaraRocky sejak tahun lalu, dan kini dia akan memperbarui surat kuasanya. Menurut Haris, dia menjadi pengacaraRocky atas alasan membela kebebasan berpendapat.
“Ini bagian dari kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi. Apalagi, secara substansi, apa yang disampaikan Rocky itu penting, yakni soal ‘kitab suci fiksi’ itu,” kata Haris.
Dia memandang Rocky sebagai sosok yang bisa berpikir baik dan rasional. Pendiri Lokataru, lembaga pembela hukum dan HAM, ini menilai sosok seperti Rocky jarang ada di negara ini.
“Rocky memang punya integritas yang baik tentang cara berpikir rasional dan nggak banyak yang seperti dia di republik ini,” kata Haris dikutip Detik.com.
Ujaran Rocky tentang ‘kitab suci fiksi’ dilaporkan oleh salah seorang warganet bernama Permadi Arya, lebih dikenal sebagai Abu Janda, pada 11 April 2018. Sedianya, Rocky akan diklarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada hari ini. Namun, karena ada acara lain, Rocky mengajukan permohonan penundaan agenda itu ke polisi sampai Jumat (1/2) ini. [DJ]
























