Jakarta, Gontornews — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama.
Demikian disampaikan Menag Lukman saat menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Kantor Kementerian Agama Jakarta. “Pernyataan resmi saya sudah clear. Bahkan saya mengajak seluruh ASN kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dan seluruh aparat penegak hukum kita dalam mengungkap kasus ini sehingga bisa cepat dan kedepan kita bisa menatap lebih baik lagi,” tegas Menag di Jakarta, Senin (18/03).
Ditanya terkait materi pemeriksaan, Menag berharap teman-teman media dapat bersabar. Menurut Menag, dirinya harus bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang terkait dengan materi hukum, langsung maupun tidak langsung. “Sebab saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK sehingga saya harus menghormati institusi negara, KPK,” tuturnya seperti dikutip laman resmi Kementerian Agama.
“Karenanya menurut hemat saya sebaiknya saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan hal ini kepada publik sebelum saya menyampaikannya kepada KPK sebagai institusi negara yang menangani kasus ini. Jadi saya mohon teman-teman media bisa menahan diri juga untuk tidak menanyakan hal yang terkait kasus ini,” tandasnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]




















