Jakarta, Gontornews– Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan bahwa selalu ada kekurangan dalam proses pemilu dan sebagainya menjadi keharusan semua pihak dan lembaga terkait untuk memperbaikinya.
Dalam hal ini Muhammadiyah menjunjung tinggi hukum falsafah negara dan semua ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, hasil sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi dan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan pasangan capres 01 sebagai pemenang Pilpres 2019 harus diterima oleh semua pihak sebagai keputusan konstitusional.
Dijelaskannya, rekonsiliasi politik adalah urusan kekuatan politik. Sedangkan urusan Muhammadiyah adalah bagaimana masyarakat bisa rekat kembali dan membangun kebersamaan untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Itu yang disebut dengan kerja-kerja produktif,”jelasnya dikutip Republika Online, Kamis (4/7).
Menurut Haedar, semua perbedaan pandangan politik sudah harus diakhiri setelah penyelenggaraan Pilpres 2019. “Kalau ada yang mengatakan sekarang tidak ada 01 atau 02, maka itu harus dibuktikan dan tidak boleh ada dampak-dampak dari pilpres atau pileg yang membelah masyarakat,”jelasnya.
Haedar pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk kembali bersatu setelah penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden 2019 demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sudahlah sekarang semuanya bersatu kembali membangun bangsa dan negara,”katanya di Semarang, Kamis (4/7). [Muhammad Khaerul Muttaqien]

























