Wellington, Gontornews — Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, berencana untuk menurunkan status kedaruratan COVID-19 dari level 4 ke level 3. Dengan penurunan level kedaruratan ini, pemerintah mengizinkan kembali pembukaan sektor perekonomian warga.
Sejak penguncian wilayah level 4 diberlakukan pada akhir Maret lalu, sejumlah perkantoran, sekolah, bar , restoran, kafe dan taman bermain anak ditutup. Langkah ini dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 di negeri berpenduduk 5 juta orang tersebut.
“Kami menganggap bahwa semakin lama kami terkunci, semakin kecil kemungkinan kami harus kembali,” kata Ardern, sebagiamana dilansir Reuters.
Penguncian wilayah yang diberlakukan Selandia Baru sejauh ini dapat dikatakan berhasil. Pemerintah hanya mencatatkan 9 kasus baru COVID-19 pada Senin (20/4) tanpa satupun laporan kematian akibat virus asal Wuhan tersebut.
Secara total, Selandia Baru mencatatkan 1.440 kasus dengan 12 di antaranya terkonfirmasi meninggal dunia.
Lebih lanjut, PM Ardern menjelaskan bahwa penurunan status waspada level 3 memungkinkan lebih banyak kegiatan ekonomi berjalan normal. Sebut saja sektor konstruksi, industri manufatur hingga industri kehutanan mulai diizinkan. Meski demikian, pemerintah terus menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi aturan jarak sosial atau social-distancing.
“Jika kita ingin memastikan bahwa kisah sukses kesehatan kita serta memastikan ekonomi dapat beroperasi lagi, maka kita perlu menyampaikannya pada fase selanjutnya dengan benar,” jelas Ardern.
“Hal terburuk yang bisa kita lakukan untuk negara kita adalah seperti Yo-yo antara level (kedaruratan) dengan semua ketidakpastian yang mungkin terjadi,” ungkapnya.
Sejauh ini, Selandia Baru telah menjelma sebagai negara dengan jumlah kasus COVID-19 terendah di dunia. Mereka juga telah meningkatkan pengujian ke lebih dari 85.000 warga Selandia Baru.
Tingkat penularan virus di Selandia Baru hanya 0,48 orang. Padahal, di luar Selandia Baru, penularan kasus COVID-19 bahkan telah mencapai rata-rata 2,5 orang. [Mohamad Deny Irawan]




















