Amman, Gontornews — Raja Abdullah dari Yordania mengizinkan Perdana Menteri Omar Al-Razzaz untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Raja Abdullah meminta Razzaz untuk tetap menjabat sebagai Perdana Menteri sementara sampai pemilihan umum parlemen 10 November mendatang.
Pekan lalu, Raja Abdullah membubarkan parlemen untuk membuka jalan pemungutan suara. Langkah ini diambil menyusul kritikan masyarakat seputar masifnya penularanan Covid-19 di negara tersebut.
Sebelumnya, Raja Abdullah menunjuk Perdana Menteri Omar Al-Razzaz pada musim panas 2018 guna meredakan permasalahan ekonomi. Raja Abdullah meminta Razzaz untuk menyelesaikan masalah ekonomi yang mendera negaranya.
Jordania mengambil kebijakan tidak populer saat negara menaikkan pajak demi mengurangi hutang publik yang menggunung.
Permasalahan makin parah ketika pemerintah Jordania juga menghadapi hancurnya sistem kesehatan akibat pandemi Covid-19. Jordania melaporkan 1.099 kasus baru pada Sabtu (3/10). Secara total, negara Arab tersebut telah melaporkan 14.749 kasus dengan 88 kasus kematian.
Raja Abdullah berharap perombakan yang lebih luas dan majelis baru dapat meredakan kekecewaan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, otoritas keamanan Jordania menangkap ratusan aktivis guru serta sejumlah kritikus pemerintah di media sosial.
Reuters memperkirakan ekonomi Jordania menyusut hingga 6 persen sepanjang tahun ini. Buruknya ekonomi Jordania membuat angka pengangguran dan kemiskinan meningkat drastis. Kondisi ini lantas diperparah dengan pandemi.
Walaupun demikian, upaya reformasi politik di tubuh Jordania terancam gagal karena Undang-undang tidak mengizinkan warga Palestina asal Jordania untuk berkontribusi secara politik. Padahal, warga Palestina asli Jordania merupakan tulang pungung pembentukan politik negara tersebut. [Mohamad Deny Irawan]





















