Jakarta, Gontornews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Patrialis tertangkap tangan penyidik KPK pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Terkait kabar adanya OTT tersebut juru bicara KPK pun membenarkan akan kabar tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar mengatakan dengan adanya OTT tersebut semakin menunjukkan bahwa MK sangat rentan dari perilaku rente. “MK membutuhkan sosok-sosok hakim yang mulia, yang memang benar-benar berani melepaskan dirinya dari kepentingan material, serta pribadi hakim yang menjunjung tinggi etika dan keadaban sebagai “Wakil Tuhan”,” tegas Dahnil, Kamis (26/1) kepada muhammadiyah.or.id melaporkan.
Menurut Dahnil, kasus ini justru akan menyebabkan MK kehilangan legitimasi moral sebagai institusi yang bisa menghadirkan keadilan tanpa praktek rente. “Maka saya harap KPK menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, karena saya yakin bila Hakim MK tersebut ditangkap terkait rente keputusan judisial review, bisa diduga yang bersangkutan tidak sendiri,” ujarnya.
Patrialis Akbar merupakan hakim MK periode 2013-2018. Patrialis juga seorang politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (M Khaerul Muttaqien)




















