Jakarta, Gontornews — Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meradang dengan keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin dalam lanjutan persidangan kasus penodaan Agama di Jakarta, Selasa (31/1).
Ahok pun menyebut siap menantang kebenaran dari keterangan yang diberikan oleh KH Ma’ruf Amin selaku saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap,” kata Ahok meradang.
Keberatan yang ditunjukan Ahok tidak lepas dari adanya dugaan pertemuan antara KH Ma’ruf Amin dengan pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni melalui perantara Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Ahok merasa kedekatan pengalaman KH Ma’ruf Amien yang pernah menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden memperkuat adanya pertemuan tersebut. Ahok pun meradang dan menyebut Rois Syuriyah Pengurus Besar Nahdhatul Ulama itu telah mempermainkan haknya sebagai saksi
“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” ujar Ahok.
Sebelumnya, KH Ma’ruf Amin menjelaskan rentetan kronologi dikeluarkannya sikap keagamaan MUI terhadap penodaan agama yang dilakukan Ahok. MUI, disebut Kiyai Ma’ruf telah membahas persoalan Ahok dengan melibatkan 4 komisi MUI mulai dari komisi Fatwa, undang-undang, pengkajian dan informasi. Kiyai Ma’ruf menambahkan ada sekitar 20 orang yang terlibat dalam pembahasan masalah Ahok.
Hasil pembahasan yang dilakukan 4 komisi tersebut, lantas, diajukan ke pengurus harian seperti ketua, wakil ketua dan sekretaris-sekretaris komisi.
“Pengurus inti ada sekitar 20 orang,” kata ulama kharismatik tersebut.
Setelah mendapatkan persetujuan pengurus harian, lahirlah sikap dan pendapat keagamaan MUI yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jendral MUI.
“Kami keluarkan pendapat dan sikap keagamaan MUI, karena tidak hanya dibahas dengan empat komisi dan pengurus harian, lebih banyak yang terlibat,” pungkasnya. Mohamad Deny Irawan




















