Sumbar, Gontornews — Salah satu destinasi wisata halal dunia di Indonesia terletak di Sumatera Barat. Hal ini tak lepas dari sejumlah prestasi yang telah diraih Sumbar beberapa tahun ke belakang.
Di ajang World Halal Tourism Award 2016 di Abu Dhabi misalnya, tiga kategori sekaligus diborong Sumbar. Ketiganya yaitu World’s Best Halal Culinary Destination, World’s Best Halal Destination, dan World’s Best Halal Tour Operator – Ero Tour.
Gubernur SumatEra Barat Irwan Prayitno mendorong para pemangku kepentingan (stakeholder) pariwisata menggenjot pembangunan infrastruktur, terutama di sektor wisata halal.
“Untuk itu kami dari sisi pemerintah berharap kepada stakeholder seluruhnya untuk mempercepat proses-proses pengukuran-pengukuran infrastuktur, pelayanan dan sebagainya. Kita ingin wisata halal Sumbar bisa lebih baik dari sekarang,” kata Irwan.
Lebih lanjut, Irwan mengatakan bahwa saat ini kunjungan wisatawan ke Sumbar terus meningkat, terutama dari sektor pariwisata halal. Wisata halal ini juga disumbang oleh etnik Minang yang kental dengan budaya dan adat istiadat bernuansa islami.
Sehingga ketika Sumbar menyatakan daerah wisata halal pun walikota dan bupati siap membantu. “Persentase belum kami ukur tapi yang paling terasa transportasi antarkota semakin meningkat,” ungkapnya.
Peningkatan jumlah transportasi antarkota, kata Irwan, mencapai 50 sampai 60 persen. Begitu pula dengan hotel dan restoran. Ada sekitar lima sampai enam hotel yang saat ini dibangun di Padang. Dan ada lima sampai enam hotel yang baru selesai dibangun.
Sebelumnya, terkait wisata halal Sumbar, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat, Hidayat mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) sangat dibutuhkan untuk mengatur pelaksanaan pariwisata halal. “Ini penting sebagai acuan masyarakat tentang wisata halal,” katanya.
Dia menjelaskan, konsep pengelolaan pariwisata halal itu belum didukung oleh aturan dalam bentuk Perda sehingga pelaku pariwisata masih berjalan sendiri-sendiri. “Jika telah ada peraturan daerah (Perda) tentang pelaksanaan pariwisata halal sebagai landasan hukum, maka arah kebijakan bidang parawisata halal ini akan lebih terarah, tertata dan terkelola dengan baik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Hidayat menilai konsep pariwisata halal memang harus jelas seperti adanya sertifikasi untuk restoran, hotel atau sarana lainnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Konsep pariwisata halal harus ada peran berbagai pihak terutama MUI, tokoh adat, budayawan, dan masyarakat sendiri. [Fathurroji/Rus]




















