Kolombo, Gontornews — Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, Senin (31/8/2021) malam waktu setempat, mengumumkan status darurat pangan secara nasional. Presiden berharap penetapan darurat pangan ini dapat mencegah penimbunan serta menstabilkan harga barang-barang kebutuhan pokok seperti semula.
Sebagai penanggungjawab, Presiden menunjuk seorang mayor jenderal yang secara khusus bertugas untuk mengawasi pendistribusian kebutuhan pokok secara nasional.
“Petugas berwenang dapat mengambil langkah-langkah untuk menyediakan bahan makanan penting berharga murah kepada masyarakat dengan membeli stok bahan makanan penting seperti padi, beras dan gula,” kata Presiden Rajapaksa, sebagaimana dilansir Anadolu.
Sebagai informasi, cadangan devisa Sri Lanka turun menjadi 2,8 Miliar Dollar Amerika Serikat pada akhir Juli dari 7,5 Miliar Dollar Amerika Serikat pada November 2019 lalu. Mata uang Rupee Sri Lanka juga turun hampir 20 persen atas Dollar Amerika Serikat. Pun dengan pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang anjlok 3,6 persen sepanjang tahun 2020 lalu.
Menteri Energi Sri Lanka, Udaya Gammanpila, bahkan menyerukan penghematan penggunaan bahan bakar. “Kenyataannya adalah kita berada dalam krisis mata uang asing. Silahkan gunakan bahan bakar secara ekonomis untuk menghemat mata uang asing demi obat-obatan dan vaksin yang sangat dibutuhkan,” kata Gammanpila.
Kondisi seperti ini telah membuat sejumlah barang kebutuhan pokok seperti bawang, kentang, gula dan beras mengalami lonjakan. Pemerintah menyebut ada oknum yang melakukan penimbunan barang yang memicu lonjakan harga.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencegah kegiatan seperti penimbunan, gangguan distribusi, pungutan harga tinggi bahan makanan utama termasuk beras dan gula. Penyimpangan ini sudah tentu menyebabkan ketidaknyamanan konsumen dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” kata Presiden Rajapaksa. [Mohamad Deny Irawan]


















