Bogor, Gontornews — Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin menanggapi adanya keputusan Bahtsul Masail Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang menyatakan boleh memilih pemimpin non-Muslim.
“Wah itu kan urusannya anak muda, NU kan sudah ada keputusan muktamar dan keputusan itu tidak boleh diubah,” ujar Kiai Ma’ruf di Sentul, Bogor, seperti dikutip Suara Islam Online.
Ulama sepuh yang juga Ketua Umum MUI itu menjelaskan, Mukmatar NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menyatakan tidak boleh memilih pemimpin non-Muslim.
“Jadi keputusan itu tidak boleh diubah, apalagi oleh GP Ansor,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas merilis hasil Halaqah Bahtsul Masail GP Ansor tentang kepemimpinan non-Muslim. Dalam keputusan di Jakarta itu, GP Ansor membolehkan umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim. [Fathurroji/Rus]



















