Jakarta, Gontornews — Pengacara İnsan Hak ve Hürriyetleri (IHH) atau Humanitarian Relief Foundation, Sefa Ozdemir, menyatakan kekecewaannya mengenai pemberitaan di media-media arus utama Indonesia yang tidak dapat membuktikan secara kuat keterkaitan IHH dengan ISIS.
Dalam waktu dekat, pimpinan IHH akan datang ke Indonesia untuk meluruskan tudingan yang dinilainya merugikan organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan itu.
“Kami datang ke sini untuk memperkenalkan organisasi kami dan untuk melakukan klarifikasi. Kami mendengar berita di media mengenai banyak tuduhan ke IHH. Dan media-media itu tidak dapat menunjukkan bukti bahwa kami terlibat dengan ISIS,” kata Sefa di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menggelar rapat dengan sejumlah perwakilan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS), dan organisasi non-pemerintah asal Turki IHH. Rapat ini merupakan upaya klarifikasi organisasi-organisasi terkait yang belakangan dituding memiliki keterkaitan dengan gerakan ekstremis ISIS di Suriah.
Tudingan mengenai keterlibatan IHH dengan GNPF MUI dan bahkan ISIS ini muncul ketika Kapolri Tito Karnavian pada Februari lalu mengeluarkan pernyataan bahwa YKUS mengalirkan dana sebesar satu miliar rupiah ke Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir untuk mendanai gerakan Aksi Bela Islam atau Aksi 411. Kemudian, Tito juga menyebutkan bahwa dana yang masih tersimpan di rekening YKUS sisanya dialirkan ke IHH, yang kemudian gencar diberitakan bahwa dana tersebut digunakan untuk mendanai aksi ISIS di Suriah.
Ketua YKUS Adnin Armas dalam banyak kesempatan telah membantah tudingan tersebut. Dalam rapat kali ini di DPR, ia membeberkan bukti bahwa pernyataan Kapolri mengenai keterkaitan antara YKUS dengan pendanaan ISIS keliru. Pasalnya, berdasarkan data transaksi yang ia paparkan, pengiriman dana bantuan untuk kegiatan kemanusiaan IHH difransfer sebelum Aksi 411 berlangsung. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri yang menyatakan sisa dana untuk Aksi 411 kemudian ditransfer ke IHH.
“Terkait dengan apa yang dikatakan Kapolri, katanya kami transfer dana ke IHH yang kemudian disebut membantu ISIS. Kerjasama kami dengan GNPF baru di akhir 2016. Transfer pertama masuk ke kami (dari dana umat) pada 28 Oktober 2016. Kemudian transfer ke IHH Juli 2016. Di sini ada kekeliruan. Karena di Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri disebutkan ada transfer ke IHH yang kemudian ke ISIS,” jelas Ustadz Adnin. [Fathurroji/Rus]