pesanan-baju-kaos
30 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 2 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Kecam Pembakaran Masjid di Garut, HNW Dorong RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
25 January 2023
in Nasional
0
HNW Dorong Indonesia Galang Kekuatan OKI untuk Bertindak Tegas atas Peristiwa Teror Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Ekstrimis di Swedia

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA menyesalkan dan mengecam terulangnya kejahatan terhadap masjid dan tokoh agama, dan mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama (RUU PTSA) yang sudah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas di DPR, untuk segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah, untuk memberikan perlindungan  terhadap tokoh agama seperti ulama (tokoh agama Islam) dan simbol agama seperti masjid.

Pernyataan tersebut merujuk kepada dua peristiwa di daerah yang berlangsung berdekatan. Yakni, penyerangan terhadap seorang ustadz seusai menyampaikan ceramah tentang zina dan miras oleh pemuda di Bangka Belitung, serta pembakaran masjid di Leles, Garut. Peristiwa itu terjadi masing-masing pada 10 Januari 2023 dan 22 Januari 2023. Masalah ini menjadi penting diperhatikan karena terjadinya pelecehan agama berupa pembakaran dan penyobekan kitab suci Al-Qur’an di Swedia dan Belanda.

HNW, sapaan akrabnya, menyatakan, selain penjagaan langsung dari warga, agar kejahatan dan penistaan terhadap tokoh agama maupun simbol agama tidak terus berulang, maka RUU PTSA tersebut dibutuhkan karena peristiwa-peristiwa semacam itu berulangkali terjadi di banyak daerah, tanpa ada sanksi hukum yang menghadirkan efek penjeraan.

“Anehnya, banyak kasus (seperti penyerangan ustadz di Batam, penyerangan Syeikh Ali Jabber, pemukulan imam masjid di Bekasi dan lain sebagainya) disebutkan pelakunya mengalami gangguan jiwa. Sehingga banyak kasus, juga karena alasan tersebut, tidak bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (25/1).

BACA JUGA

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

Mendiktisaintek Brian: Semoga Gontor Terus Maju Menjaga Nilai-nilai Keislaman

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Lebih lanjut, HNW mengatakan di negara Pancasila yang sila pertamanya tegas menyebut Ketuhanan Yang Maha Esa, perlindungan tokoh agama dan simbol agama, sangat diperlukan. Tokoh agama karena posisinya yang rentan, karena tugasnya untuk mengingatkan masyarakat. Ada banyak pelaku kriminal yang terusik dengan adanya peran tersebut. Misalnya, seperti kasus di Bangka Belitung, karena ceramah soal miras dan zina, Ustadz diserang dan dianiaya dengan senjata tajam oleh pihak yang terganggu, selain rumahnya yang dibakar.

Belum lagi, papar HNW, apabila ceramahnya menyinggung kejahatan-kejahatan yang melibatkan kelompok lebih besar, seperti narkoba, judi, dan lain sebagainya. Simbol agama seperti masjid juga penting dilindungi agar fungsinya sebagai tempat ibadah, tempat umat dan warga mendapatkan siraman dan laku rohani kolektif yang menenteramkan dan mencerahkan, agar tetap dipastikan aman dan tidak selalu rentan diberlakukan cara vandalistik apalagi dibakar, sementara hanya dengan menyebut  pelakunya sebagai ODGJ, maka masalah selesai dan tidak bisa dilakukan penindakan hukum yang menjerakan, dan berdampak kepada terulangnya lagi pembakaran atau vandalisme terhadap masjid.

Atas dasar itu, lanjut Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), RUU PTSA ini didorong untuk dihadirkan kepada masyarakat. Tujuan utamanya, salah satunya, untuk melindungi tokoh agama yang rentan karena tugasnya meluruskan masyarakat. “Argumentasi ini yang terlihat dalam Naskah Akademik dan draf RUU yang telah selesai disiapkan dan dikirimkan ke Badan Legislasi DPR RI itu,” jelasnya.

Namun, sayangnya, jelas HNW, RUU PTSA ini seakan tertahan di Badan Legislasi DPR tanpa ada tindak lanjut pembahasan bersama dengan pemerintah. “RUU ini sudah beberapa tahun masuk ke dalam Prolegnas Prioritas, tapi progresnya seperti tertahan di Baleg. Padahal, dari segi naskah akademik dan draf RUU sudah selesai disiapkan oleh FPKS selaku pengusul RUU itu,” tukasnya.

HNW berharap agar semua pihak dapat berpikir dewasa untuk kepentingan bangsa dalam menghadirkan RUU-RUU yang memang dibutuhkan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat tertentu. “Dari banyak kasus yang ada, sebenarnya itu sudah cukup bukti pentingnya RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama semakin perlu untuk disahkan atau diundangkan. Agar tokoh agama tenteram melaksanakan fungsinya, dan simbol agama termasuk masjid, akan terus terjaga kehormatannya, sehingga umat beragama akan makin banyak mendapat manfaat dari keberadaan masjid yang aman dari tindakan kejahatan seperti vandalisme dan pembakaran,” pungkasnya.[]

Tags: ODGJPembakaran masjidRUU PTSA
Share28Tweet18Send
Previous Post

Pangdam V Brawijaya Kunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor

Next Post

Macron Tidak Kesampingkan Pengiriman Tank Canggih Prancis ke Ukraina

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

27 September 2026
100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

25 September 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

27 September 2026
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

28 September 2026
Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

0
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

0
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

0
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

0
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

0
Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

1 October 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

29 September 2026
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

29 September 2026
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

28 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result