15
Tonton Selengkapnya
29 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Sunday, 7 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Inpirasi Dakwah

Azhariyat in Ramadhan Undang Pakar Bahas Kontroversi Nikah Siri di Tengah Pusaran Hukum Fiqh dan Realitas Sosial

Edithya Miranti by Edithya Miranti
21 February 2026
in Dakwah
0
Azhariyat in Ramadhan Undang Pakar Bahas Kontroversi Nikah Siri  di Tengah Pusaran Hukum Fiqh dan Realitas Sosial

Depok, Gontornews — Azhariyat Indonesia pada Sabtu (21/2/2026) menggelar kajian Islami bertajuk Kontroversi Nikah Siri di Tengah Pusaran Hukum Fiqh dan Realitas Sosial. Tema ini diangkat karena masih banyaknya fenomena nikah siri di tengah masyarakat yang kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan besar, baik terkait sah tidaknya pernikahan tersebut menurut agama dan beragam konsekuensi besar yang perlu diperhatikan para pelaku nikah siri dalam bernegara dan bermasyarakat.

Nikah Siri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi, serta tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Pernikahan ini dianggap sah secara agama Islam (jika memenuhi syarat dan rukun nikah Islam, seperti wali, saksi, ijab kabul). Namun seringnya dilakukan secara diam-diam atau tanpa pencatatan resmi dan tidak tercatat oleh negara sehingga tidak memiliki kekuatan hukum formal dan pasangan tidak mendapatkan buku nikah resmi. 

Acara yang digelar ba’da Shubuh itu mengundang sejumlah narasumber di antaranya Siti Suryani Lc MA, Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Langsa, Aceh. Dalam pemaparannya, Siti Suryani telah terlebih dulu menjelaskan beberapa hal tentang hukum, dan syarat nikah dalam Islam.

“Hukum asal pernikahan ini asalnya sunnah (mustahab), namun dapat berubah hukumnya sesuai kondisi seseorang yang akan melangsungkan pernikahan,” terangnya kepada Gontornews.com.

BACA JUGA

Menjaga Semangat Qurban dan Ketaatan Setelah Hari Raya

Idul Adha: Membuktikan Cinta kepada Allah Melalui Ketaatan, Pengorbanan, dan Ketakwaan

Haflah Silaturahmi Idul Fitri, DDII Tegaskan Komitmen Bangun Indonesia Adil Makmur 2045

Perkaya Wawasan Alumni, Azhariyat in Ramadhan Bahas Thermal Weapon di Gaza

Tausiyah Ramadhan Bersama Klinik Pendidikan MIPA Cabang Depok

Siti Suryani menambahkan bahwa nikah siri sering dimulai dengan niat menghindari dosa atau mempermudah. Namun dalam banyak kasus sering memunculkan berbagai permasalahan utamanya bagi wanita dan anak karena tidak punya bukti hukum sebagai istri, tidak punya perlindungan hukum. “Dan yang paling merepotkan ialah ketika suami pergi meninggalkannya,” tekannya. Hal itu tentu akan menyulitkan si istri karena ia tidak akan terlepas dari ikatan janji suci itu, kecuali ada kata talak (cerai) atau suami meninggal dunia (cerai mati).

Kesimpulannya, nikah siri meski sah secara hukum fiqih, namun berpeluang menimbulkan hal-hal yang menimbulkan masalah (dharar) bagi perempuan dan anaknya. Dalam kaidah fiqih dharar merupakan hal yang harus dihilangkan. [Edithya Miranti]

Tags: azhariyat IndonesiaKaprodi Hukum Keluarga Islam IAIN Langsa AcehSiti Suryani Lc MA
Share19Tweet12Send
Previous Post

IDAQU Jakarta Tembus Forum Internasional melalui Simposium Ethical Wealth & Social Impact

Next Post

Azhariyat Indonesia Hadirkan Hakim Yustisial Kamar Agama MA RI Ulik Kasus Nikah Siri Secara Hukum Negara

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

4 June 2026
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

6 June 2026
Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

30 August 2021
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

4 June 2026
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

0
Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

0
BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

0
BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

0
Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

0
BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

6 June 2026
BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

6 June 2026
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

6 June 2026
Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

5 June 2026
Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

5 June 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result