Jakarta, Gontornews — Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Daarul Qur’an (IDAQU) Jakarta, Dr Rina Susanti Abidin Bahren SHI MA, menjadi salah satu pemateri dalam IFPA International Webinar bertajuk “Wedding Budget: From Intention to Execution”. Acara ini sukses diselenggarakan secara daring pada Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Indonesian Financial Planning Association (IFPA) tersebut menghadirkan narasumber dari tiga negara, yaitu Indonesia, Nigeria, dan Thailand. Webinar dibuka oleh Prof Dr Murniati Mukhlisin, Chairman of IFPA, yang menekankan pentingnya perencanaan keuangan keluarga sejak sebelum pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga yang sehat dan sejahtera.
Selain Dr Rina Susanti Abidin Bahren dari IDAQU Jakarta, hadir pula Dr Abdullah Abubakar Lamido dari Gombe State University, Nigeria, serta Ustadz Adnan Alfariti, Finance and Investment Trainer dari Thailand.
Dalam paparannya, Dr Rina mengangkat tema “The Wedding Budget: From Intention to Execution” dengan menawarkan kerangka konseptual yang mengintegrasikan Maqashid al-Syariah melalui pendekatan sistem Jasser Auda dan teori Living Law dari Eugen Ehrlich dalam perencanaan anggaran pernikahan.
Menurut Dr Rina, perencanaan biaya pernikahan tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis keuangan, tetapi juga menyangkut tujuan dan nilai yang ingin diwujudkan dalam kehidupan rumah tangga.
Kepada Gontornews.com Dr Rina menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya tentang menyelenggarakan sebuah pesta yang berkesan, tetapi tentang mempersiapkan fondasi kehidupan keluarga yang berkelanjutan. “Karena itu, keputusan keuangan harus selalu kembali kepada tujuan utama pernikahan, yaitu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” jelas alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor Putri tahun 2004 itu.
Dalam presentasinya, Dr Rina memperkenalkan MLB Framework (Maqashid-Living Law Budgeting Framework) yang terdiri dari tiga tahapan utama, yaitu Niyyah (intention), Tanzim (planning), dan Tanfizh (execution). Menurutnya, setiap keputusan pengeluaran dalam pernikahan seharusnya dapat ditelusuri kembali kepada niat awal pasangan dalam membangun rumah tangga
Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya biaya pernikahan akibat tekanan sosial, budaya, dan pengaruh media sosial yang sering kali mendorong pasangan untuk mengutamakan gengsi dibandingkan kesiapan kehidupan setelah pernikahan.
“Tantangan terbesar saat ini bukan sekadar bagaimana membiayai pesta pernikahan, tetapi bagaimana memastikan bahwa pengeluaran yang dilakukan tidak mengorbankan kesejahteraan keluarga setelah akad berlangsung. Pernikahan berlangsung satu hari, tetapi kehidupan rumah tangga berlangsung seumur hidup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr Rina menjelaskan bahwa pendekatan Maqashid Syariah dapat membantu pasangan menentukan prioritas pengeluaran berdasarkan hierarki kebutuhan, yaitu daruriyyat (kebutuhan esensial), hajiyyat (kebutuhan pelengkap), dan tahsiniyyat (kebutuhan penyempurna). Pendekatan tersebut memungkinkan pasangan untuk menjaga keseimbangan antara tuntunan agama, tradisi masyarakat, dan kemampuan finansial yang dimiliki.
Diskusi dalam webinar berlangsung dinamis dengan partisipasi peserta dari berbagai negara. Berbagai pertanyaan yang muncul antara lain terkait perjanjian pranikah, pengaruh budaya lokal terhadap biaya pernikahan, serta strategi mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak pada praktik pesta pernikahan yang berlebihan.
Menanggapi hal tersebut, Dr Rina menekankan bahwa perubahan perilaku keuangan masyarakat tidak cukup hanya melalui nasihat normatif, tetapi juga perlu memahami realitas sosial yang mempengaruhi keputusan mereka.
“Masyarakat tidak selalu mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan agama atau logika ekonomi semata. Faktor budaya, tekanan sosial, dan persepsi status sering kali menjadi pertimbangan yang sangat kuat,” ungkapnya.
Karena itu, ia melanjutkan, pendekatan yang lebih efektif adalah mengajak masyarakat melihat bahwa kesederhanaan bukanlah kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi masa depan keluarga.
Partisipasi Dr Rina dalam forum internasional ini menjadi bukti kontribusi akademisi Institut Daarul Qur’an Jakarta dalam pengembangan pemikiran ekonomi syariah dan literasi keuangan keluarga berbasis nilai-nilai Islam.
Keterlibatan dosen IDAQU dalam forum global juga diharapkan dapat memperkuat jejaring akademik internasional sekaligus memperluas kontribusi keilmuan kampus dalam menjawab tantangan sosial kontemporer. [Edithya Miranti]




















