Jakarta, Gontornews -– Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap memantau transfer dalam jumlah besar yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya akan memonitor ‘pergerakan uang’ dalam jumlah besar saat pilkada serentak tahun 2018 itu berlangsung.
“PPATK akan memonitor dalam rangka pilkada ini, sekiranya ada transfer-transfer dana besar terkait orang-orang, baik yang jadi calon ataupun pendukung-pendukungnya. Jadi, nanti segera ditelusuri juga,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat bertemu dengan ketua PPATK, Kiagus Ahmad badaruddin di gedung KPK, Selasa (6/3).
Tidak hanya berkolaborasi dengan PPATK, KPK juga menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) sebagai lembaga pengawas dana kampanye 2018.
“Kami bersama Bawaslu sedang membentuk timnya. Nanti, kami akan kerjakan ya, itu ada bersama Bawaslu,” kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badruddin sebagaimana dilansir Antara.
Sebagiamana diketehui, sekitar 171 daerah yang melakukan pemiliihan kepala daerah atau 70 daerah lebih banyak dari pada pelaksanaan pilkada serentak 2017 yang hanya mencapai 101 daerah pemilihan saja. Ke-171 wilayah tersebut terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. [Mohamad Deny Irawan]





















