Jakarta, Gontornews – Politikus PDI-P, Arteria Dahlan mengumpat Kementerian Agama dengan sebutan ‘bangsat’ dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Agama dengan Komisi III DPR-RI dengan Jaksa Agung soal travel umroh bodong di Senayan, Jakarta, Rabu (28/3). Menag, Lukman Hakim Saifudin meminta masyarakat untuk menilai sendiri tindakan wakil rakyatnya tersebut.
“Meski memiliki hak imunitas, meski dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, tapi apakah patut dan pantas seorang wakil rakyat yang terhormat menggunakan kosakata seperti itu yang dialamatkan ke Pemerintah?” kata Lukman sebagiamana dilansir detik.com.
“Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosakata yang digunakan oleh salah seorang wakilnya itu,” tambah Lukman.
Sebelumnya, politikus PDI-P, Arteria Dahlan mengumpat Kementerian Agama ‘bangsat’ saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah. “Ini Kementerian Agama bangsat, Pak. Semuanya pak. Saya buka-bukaan,” kata Arteria sebagaimana dilansir Cnn Indonesia.
Arteria mengaku kecewa dengan kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan perjalanan umrah. Kemenag dianggap tidak mampu melakukan pencegahan terhadap keberadaan biro perjalanan umrah yang berbuat curang atau melakukan penipuan.
Bukan hanya Kemenag, Arteria juga mengkritik Kementerian Pariwisata yang lebih menyalahkan publik yang menjadi korban penipuan.
“Kementerian Pariwisata sama pak. Mana ada publik di negara ini disalahkan, kok kalian percaya ada ongkos biaya haji yang murah. Ya terang saja kalian ditipu. Itu yang saya katakan, sakit!” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPR-RI Komisi VIII Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyebut Kemenag tengah fokus dalam menyelesaikan problem penyelenggaraan umrah yang bermasalah.
“Saya yakin Kementerian Agama punya itikad yang kuat untuk menyelesaikan persoalan penyelenggaraan umrah yang bermasalah itu,” kata Ace.
Ace pun mengapresiasi langkah Kemenag yang menetapkan tarif dasar umrah senilai Rp 20.000.000,- yang dinilai menjadi solusi agar masyarakat tidak tertipu iming-iming biaya murah perjalanan umrah.
“Saya kira Kementerian Agama memang harus membuat regulasi yang ketat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.”
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya penyelenggara umrah yang nakal,” pungkasnya.
Saat ini ada sejumlah satuan kerja di Kementerian Agama yakni Inspektorat Jenderal, Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Budha, Balitbang dan Diklat. Apakah semua bersalah? [Mohamad Deny Irawan]


















