Jakarta, Gontornews– Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dikabarkan menganggarkan Rp 300 miliar untuk menggaji dosen asing yang didatangkan ke Indonesia. Artinya, setiap dosen akan digaji berkisar hingga Rp 65 juta.
Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Riset Dikti) Mohamad Nasir mengatakan, Indonesia memerlukan 200 tenaga dosen asing agar masuk reputasi dunia di bidang pendidikan.
Menanggapi rencana tersebut, Sekjen APPERTI Dr Taufan Maulamin, mengatakan, mendatangkan dosen asing memang sebuah keniscayaan, karena Indonesia tidak bisa lepas dari cara pandang internasionalisasi perguruan tinggi.
Taufan yang juga Akuntan dan Doktor Ekonomi Islam lulusan Islamic Economics and Finance, mengungkapkan dampak perdagangan bebas memungkinkan tenaga pengajar asing untuk bekerja di Indonesia.
Meski demikian, menurutnya, hal itu tidak dapat menjadi alasan Pemerintah untuk mengabaikan kondisi dosen di dalam negeri dan masih banyak dosen di perguruan tinggi swasta yang menerima penghasilan memprihatinkan.
Melihat kondisi tersebut APPERTI mendesak Pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan dosen dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan dosen luar negeri. “Jangan sampai ada pertanyaan di kalangan akademisi, di mana keberpihakan Menristekdikti kepada dosen dalam negeri,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Taufan meminta Menteri Mohammad Nasir mengupayakan agar pemerintah dapat memberikan gaji hingga Rp 80 juta per bulan kepada dosen-dosen di dalam negeri yang berkompeten. Dengan demikian, tidak akan ada kecemberuan jika nantinya dosen-dosen asing akan dibayar mahal.
Taufan yakin tidak sedikit dosen lokal lebih unggul dibanding dengan dosen asing. “Meskipun masuknya dosen asing merupakan sebuah keniscayaan, tetapi permasalahannya adalah bagaimana kesiapan kita dan keberpihakan negara terhadap warga negara,” ungkapnya.
[Muhammad Khaerul Muttaqien]



















