Yangoon, Gontornews – Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan kepada Pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar, Bangladesh bahwa tidak ada jaminan status kewarganegaraan dan kebebasan bergerak bagi minoritas Rohingya jika kembali ke Myanmar. Kesepakatan ini berasal dari dokumen yang bocor yang diterima Reuters.
PBB mencapai kesepatakan dengan pemerintah Myanmar terkait dengan pemulangan kembali ratusan ribu pengungsi Rohingya di Bangladesh dengan selamat meski tanpa rincian yang membuat minoritas Rohingya mendapatkan status kewarganegaraannya.
Salah satu fokus PBB dalam menangani permasalahan minoritas Rohingya adalah perlunya pemerintah Myanmar merevisi aturan kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap etnis minoritas Rohingya.
Sementara itu, Amnesty Internasional menyebut bahwa hasil kesepakatan antara PBB-Myanmar terkait pemulangan pengungsi Rohingya tidak akan menjadi solusi.
“Saat (pemulangan) itu terjadi, mereka akan kembali ke negara Apertheid dimana mereka tidak dapat bergerak bebas dan berjuang untuk mengakses sekolah, rumah sakit, dan tempat-tempat yang mereka andalkan untuk bekerja,” ungkap Amnesty International Myanmar, Laura Haigh.
“Tidak ada jaminan yang terlampir dalam dokumen tersebut,” tambah Laura Haigh.
Terkait bocornya dokumen ini, Ketua Masyarakat Rohingya-Arakan untuk Perdamaian dan Hak Asasi Manusia, Mohibullah, mengaku sangat marah.
“(Dokumen) itu tidak menyebut istilah Rohingya. Juga dikatakan bahwa kami dianggap sebuah gerakan di Rakhine dan itu sangat sulit diterima,” kata Mohibullah.
“Kami tidak akan menerima kesepakatan itu!” pungkas Mohibullah. [Mohamad Deny Irawan]



















