Jakarta, Gontornews — Adalah Human Rights Working Group (HRWG) yang meminta Myanmar untuk bersikap kooperatif dengan Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas tuduhan pengusiran 700 ribu Muslim Rohingya ke Bangladesh.
Kepada Anadolu Agency, Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz dibandingkan organisasi internasional yang ada ICC lebih memiliki kekuatan. Karena mereka mempunyai jaksa dan hakim, yang memang biasa bekerja menggunakan pendekatan hukum pidana.
Oleh Hafizh pemerintah Myanmar didesak untuk meyakinkan militer agar bersikap kooperatif dan tidak menutupi fakta yang terjadi. Sebab jika tidak kooperatif, ICC makin mendapatkan dukungan internasional untuk menekan Myanmar.
Ia juga mengingatkan bahwa ICC adalah lembaga yang bisa mengeluarkan kebijakan politik tegas seperti boikot internasional, identifikasi pelaku, dan penangkapan pelaku di luar negeri.
“Kalau delik pidana internasional masuk, maka militer tidak akan berani melakukan serangan balik. Konsekuensinya sangat berat karena akan jadi bulan-bulanan komunitas internasional,”imbuhnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]