Jakarta, Gontornews — Proposal Indonesia mengenai ASEAN Tuna Ecolabeling (ATEL) sudah mendapat persetujuan dan disahkan ASEAN dalam Pertemuan Menteri-menteri bidang Pertanian dan Kehutanan ASEAN (AMAF) di Hanoi, Vietnam.
Dikutip laman Antaranews, Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suseno Sukoyono menjelaskan, pembentukan ATEL bertujuan dalam meningkatkan daya saing perikanan tuna di negara-negara ASEAN pada pasar global.
“Dengan membangun brand tuna ASEAN sebagai produk yang berkelanjutan dan tertelusur,” katanya.
Suseno melanjutkan, ATEL diharapkan dapat mempermudah para pemangku kepentingan untuk bisa memberikan sertifikasi karena sifatnya yang lebih mudah terjangkau dibandingkan dengan mekanisme sertifikasi yang ada.
“Bersifat sukarela dan konsisten dengan Panduan FAO,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan jika sejak tahun 2012 Indonesia telah menginisiasi ASEAN Tuna Ecolabelling (ATEL) dengan prinsip dasarnya yaitu untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha perikanan tuna terhadap sertifikasi kelestarian tuna dengan tidak memberikan beban biaya yang berlebih.
Selain itu, kata Suseno, sertifikasi ATEL juga dapat membentuk branding bagi produk tuna ASEAN dan sekaligus menjadi koreksi bagi sertifikat ekolabel yang sudah eksis, yang saat ini perkembangan sertifikasi ekolabel justru sudah mulai mengarah pada hambatan baru untuk bisa memasuki pasar ritel negara-negara maju.
Sementara itu, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman yang juga Ketua Delegasi Indonesia menjelaskan, Indonesia sendiri telah melakukan praktik perikanan yang bertanggung jawab, yakni terhindar dari tindak Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) dan berkualitas terjaga mutu dan keamanannya.
Selain itu, Indonesia juga telah menerapkan dokumentasi tangkapan dan ketertelusuran hasil pada perikanan tangkap maupun dan budidaya yang dilakukan secara baik. “Dan meningkatkan daya saing perikanan dan kualitas produk, serta promosi pelaksanaan perikanan budidaya secara baik pula,” jelasnya.
Pertemuan tahunan negara anggota ASEAN itu bertujuan untuk membahas sejumlah dokumen kerjasama yang telah direkomendasikan pada sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.
Dalam kesempatan tersebut, secara khusus, para menteri menyetujui ASEAN Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture and Forestry sebagai ajang dalam mempromosikan investasi di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan di kawasan ASEAN yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi regional, keamanan pangan dan gizi, serta penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan.[Devi Lusianawati]


















