Jakarta, Gontornews — Demonstrasi gelombang pertama menggugat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penistaan agama telah berlangsung Jum’at (14/10) lalu. Ternyata umat Islam tak berhenti dengan unjukrasa, beberapa ormas masih terus melaporkan ulah Ahok ke pihak polisi. Selasa (17/10) ormas Islam, Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah juga menyatakan sikapnya.
Dalam Pernyataan Sikap Al Irsyad menyebutkan bahwa saat ini telah terjadi keguncangan dan kegaduhan yang dipicu oleh pernyataan Gubernur DKI Bapak Basuki Tjahaja Purnama yang mana keadaan ini sangat potensial untuk menimbulkan kerusakan dalam kerukunan antara ummat beragama yang merupakan tenunan pengikat kebangsaan kita.
Al Irsyad berpendapat, umat Islam adalah umat yang selalu mengedepankan toleransi dalam bentuk menghormati semua penganut agama dan kepercayaan lain dalam keyakinan dan pelaksanaan amal ibadahnya. Dan selalu berupaya menempatkan persaudaraan kemanusian (ukhuwah insaniyah) sebagai landasan interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat agar kedamaian dapat selalu kita ujudkan dan pelihara.
Terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, yang ditandatangani oleh Ketua Umum KH. Abdullah Jaidi, maka Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah menyatakan sebagai berikut:
1. Penafsiran AlQuran adalah sesuatu yang hanya boleh dilakukan oleh orang-orang berilmu sesuai dg metodologi ilmu tafsir di kalangan umat Islam dan terlarang dilakukan selainnya.
2. Sepakat dengan dan mendukung pernyataan MUI bahwa haram hukumnya mengatakan kandungan AlQur’an adalah sebuah kebohongan.
3. Mendukung pernyataan MUI bahwa haram hukumnya mengatakan ulama atau kaum berilmu yang menjelaskan isi AlQur’an sebagai pembawa kebohongan.
4. Mendukung sikap keagamaan MUI bahwa Gubernur DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan kegiatan melawan hukum karena telah menghina AlQur’an dan ulama.
5. Meminta POLRI sebagai institusi penegak hukum dan pemelihara ketertiban agar segera memproses secara hukum dan bertindak tegas atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
6. Meminta umat Islam agar terus mengawal proses hukum yang dilakukan POLRI tersebut terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar keadilan dapat dicapai demi keamanan dan ketertiban di masyarakat. {Fathur]



















