Kuala Lumpur, Gontornews — Pemerintah Amerika Serikat mulai mengembalikan uang senilai 200 juta Dollar Amerika Serikat atau sekitar 2,8 Miliar Rupiah kepada Malaysia, Selasa (7/5). Uang ini diperoleh dari penjualan beberapa aset yang terkait dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
“Kami sangat senang bahwa tahap pertama pengembalian aset dari penyeleidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat berhasil dikembalikan kepada Malaysia. Langkah ini menunjukkan komitmen AS untuk mengembalikan aset-aset negara yang digunakan untuk kepentingan rakyat Malaysia,” kata Duta Besar AS untuk Malaysia, Kamala Shirin Lahkdhir, sebagaimana dilansir Reuters.
Sejauh ini, Pemerintah Malaysia telah menerima 57 Juta Dollar AS yang berasal dari salah satu perusahaan produksi film di Hollywood, Red Granite Pictures yang terkait langsung dengan Riza Aziz, anak tiri Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
“Kami tengah menyelidiki, merebut, menuntut serta mengamankan upaya penyelesaian dana dari Red Granite Pictures,” kata Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas.
Thomas menambahkan bahwa saat ini, Departemen Kehakiman AS juga tengah memproses pengiriman aset sekitar 139 Juta Dollar AS yang diambil dari penjualan properti di Manhattan atas nama Low Taek Jho atau Jho Low.
Pemerintah Malaysia dan Amerika Serikat sendiri telah menjadikan Jho Low sebagai tesangka menyusul peran sentralnya dalam skandal 1MDB yang menggegerkan masyarakat Malaysia tersebut.
Selain dari Amerika Serikat, Pemerintah Malaysia juga telah menjual beberapa aset yang terkait 1MDB seperti kapal pesiar super mewah Equanimity senilai 126 Juta Dollar AS. Selain AS dan Malaysia, Singapura juga telah melakukan pengembalian aset senilai 50 Juta Dollar AS ke Malaysia.
Secara umum, Pemerintah Malaysia juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang 1MDB di enam negara seperti Amerika Serikat, Singapura hingga Swiss. [Mohamad Deny Irawan]




















