Paris, Gontornews — Perusahaan media sosial dunia, Facebook, mengumumkan akan melakukan tindakan terhadap pengguna fitur siaran langsung facebook (Facebook live), yang melanggar ketentuan penyiaran video. Langkah ini diambil setelah facebook mendapatkan kecaman dari sejumlah pemimpin dunia soal teror di rumah ibadah yang terjadi di Selandia Baru beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, mereka berdalih bahwa langkah ini dibuat sebagai respon terhadap permintaan Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, yang menamai insiden berdarah tersebut dengan istilah ‘chirschurch call’. Lebih lanjut, Ardern, berharap dunia melakukan hal-hal yang lebih kuat untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan pidato kebencian di media sosial.
“Langkah pertama yangbaik untuk membatasi aplikasi yang digunakan sebagai alat penyiaran teroris dan menunjukkan bahwa ‘christchurch call’ ditindaklanjuti,” ungkap Ardern menanggapi langkah Facebook tersebut.
Reuters melansir bahwa facebook juga berencana untuk memperpanjang pembatasan tersebut ke daerah lain dalam beberapa minggu mendatang tidak terkecuali bagi mereka yang menayangkan iklan di laman media sosial populer di dunia tersebut.
Aplikasi yang dibuat oleh Mark Zuckenberg itu siap untuk mendanai penelitian dari tiga universitas ternama di dunia untuk membantu mereka mendeteksi media yang memanipulasi berita pascaserangan terjadi.
Selain Ardern, para pemimpin dari sejumlah negara seperti Australia, Jerman, Jepang, Belanda, Spanyol, India dan Swedia juga mendukung kebijakan seperti ini. sementara, raksasa teknologi dunia seperti Microsoft, Alphabet Google dan platform videonya, Youtube, serta Amazon juga memberi dukungan serupa. [Mohamad Deny Irawan]


















