Naypyitaw, Gontornews — Myanmar telah membebaskan tujuh tentara yang dipenjara karena membunuh 10 pria dan anak laki-laki Rohingya dalam serangan militer 2017 di negara bagian Rakhine barat.
Dua pejabat penjara, dua mantan narapidana, dan salah seorang prajurit mengatakan kepada kantor berita Reuters.
Kedua prajurit itu dibebaskan pada November tahun lalu, kata kedua tahanan itu.
Ini berarti mereka menjalani hukuman penjara 10 tahun kurang dari satu tahun atas pembunuhan di desa Inn Din.
Mereka juga menjalani hukuman penjara lebih sebentar dibanding dua wartawan Reuters yang mengungkap pembunuhan.
Para jurnalis, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, menghabiskan lebih dari 16 bulan di balik jeruji besi dengan tuduhan menyiarkan rahasia negara. Keduanya dibebaskan secara amnesti pada 6 Mei.
Win Naing, kepala sipir di penjara Sittwe Rakhine, dan seorang pejabat senior penjara di ibukota, Naypyitaw, membenarkan bahwa tentara terpidana tidak berada di penjara selama beberapa bulan.
“Hukuman mereka dikurangi oleh militer,” kata pejabat senior Naypyitaw, yang menolak disebutkan namanya dalam laporan Reuters yang dipublikasikan Senin (27/5).
Kedua pejabat penjara menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut dan mengatakan mereka tidak tahu tanggal pasti pembebasan itu, yang tidak diumumkan kepada publik.
Juru bicara militer Zaw Min Tun dan Tun Tun Nyi menolak berkomentar.
Tujuh tentara itulah yang telah melakukan operasi militer 2017 di Rakhine, yang menyebabkan lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Penyelidik PBB mengatakan tindakan keras itu dilakukan dengan “niat genosida”. [RM]




















